Tiga Kasus Kejahatan Menonjol di Bondowoso Selama Ramadan 2024
Polres Bondowoso mencatat tiga kasus kejahatan paling menonjol terjadi selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah/ 2024 Masehi. Tiga kasus menonjol di Bondowoso itu, hingga saat ini masih dalam penanganan Polres Bondowoso.
Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahatdhono mengatakan, tiga kasus kejahatan menonjol selama bulan Ramadan, pertama kasus penganiayaan. Baik penganiayaan karena perkelahian atau pertengkaran dan penganiayaan anak.
"Kasus penganiayaan sebanyak 71 kasus. Dengan rincian penganiayaan 58 kasus dan penganiayaan anak 13 kasus.. Semuanya dalam penanganan Satreskrim Polres," ungkap Kapolres Lintar saat ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti kasus kejahatan di Mapolres Bondowoso, Rabu 3 April 2024.
Kasus kejahatan menonjol kedua, lanjut Kapolres Lintar, kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Jumlahnya 71 kasus dengan rincian 42 kasus curat dan 24 kasus pencurian. Kasus kejahatan menonjol ketiga, yakni kasus penipuan dan penggelapan sebanyak 39 kasus.
"Selain tiga kasus kejahatan menonjol itu, Sstreskrim Polres juga mengungkap 6 kasus cutanmor, 8 kasus pengrusakan, 8 kasus perjudian, 25 kasus pencabulan selama operasi pekat bulan Ramadan 1445 Hijriah," ungkap orang nomor satu Polres Bondowoso itu.
Tak hanya Satreskrim Polres, tambah Kapolres Lintar, Satresnarkoba Polres juga mengungkap 14 kasus narkoba selama bulan Ramadan 1445 Hijriah. Rinciannya, 9 kasus sabu-sabu, 4 kasus okerbaya, dan 1 kasus ganja.
"Dari pengungkapan 14 kasus narkoba sela bulan Ramadan, itu berhasil menyita 11,28 gram sabu, 7.564 butir pil trex jenis G, dan 1 kg ganja. Juga mengamankan 15 orang tersangka," tambahnya.
Kapolres Lintar juga mengungkapkan, gabungan anggota Satreskrim dan Satsamapta Polres berhasil menyita 2.540 botol miras berbagai merek dalam operasi pekat selama bulan Ramadan. "Semua botol miras berbagai merek tadi kita musnahkan dengan dihancurkan menggunakan kendaraan penggilas," pungkasnya.