Tiga Kapal KKP dan BNN Awasi Peredaran Narkotika di Laut
Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) turunkan tim di perairan laut awasi peredaran narkotik dan obat-obatan (narkoba). Tiga kapal melakukan patroli di sejumlah perairan laut yang diduga jadi sarang penyelundupan narkoba.
Kerjasama antara BNN dan KKP dengan nama Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2023. Operasi tahunan dengan sandi Gempur Narkotika Bersama (Purnama) tahun 2023, menargetkan penghentian, pemeriksaan, serta pengejaran terhadap tindakan penyelundupan narkoba melalui jalur laut.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han, KKP mendukung sepenuhnya pelaksanaan operasi bersama. Tujuannya melindungi para nelayan dari tindakan mengedarkan, membawa dan memakai narkotika.
“KKP berkomitmen penuh dalam aksi pemberantasan penyelundupan narkotika di sektor kelautan dan perikanan”, ujar Adin dikutip dilaman kkp.go.id, Rabu 31 Mei 2023.
Tiga kapal yaitu, KP. Hiu 16, KP. Hiu 15, serta KP. Hiu 06 dengan personil 36 awak kapal pengawas. Dalam operasi melibatkan personil dan unsur patroli laut dari instansi maritim lainnya. Y aitu Ditpolair Baharkam Polri, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
Adin menjabarkan operasi bersama ini telah dibuka pada Selasa 23 Mei di Pelabuhan Perlindo, Sorong, Papua Barat dan akan berakhir pada 6 Juni mendatang, dengan target wilayah operasi meliputi Selat Malaka (Perairan Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau), Laut Sulawesi, Laut Arafuru, dan perairan Jakarta.
“Data disebutkan BNN, sebanyak 95% masuknya narkotika ke Indonesia dilakukan melalui jalur laut. Di sini kami terus berupaya untuk mencegah aksi penyelundupan narkotika melibatkan usaha perikanan,” imbuh Adin.
Adin sepakat diperlukan antisipasi bersama seluruh instansi terkait pencegahan, pengawasan, pemeriksaan dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkotika. Di antaranya yang memanfaatkan jalur laut untuk peredaran narkotika