Tiga Kali Dipanggil Sidang KPK, Khofifah Bungkam
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa masih bungkam. Terkait soal pemanggilan dirinya yang ketiga kali, ia menjadi saksi dalam persidangan kasus suap pengisian jabatan Kementerian Agama (Kemenag) RI, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu 3 Juli 2019, mendatang.
Khofifah menolak berkomentar saat ditanya awak media terkait hal itu, usai menjenguk Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang tengah dirawat di ruang rawat inap lantai 6 Graha Amerta, RSUD dr Soetomo, Surabaya.
Mulanya ia mau berkomentar terkait kesehatan Risma, namun ditengah-tengah wawancara saat pertanyaan terkait sidang tersebut terlontar, Khofifah langsung meninggalkan kerumunan jurnalis, sejumlah ajudan dan petugas pemprov pun menghalangi awak media kembali untuk bertanya.
Setelah itu, sejumlah awak media bahkan sempat menerobos pengawalan, hingga mendekati Toyota Alphard yang dinaiki Khofifah. Namun Menteri Sosial RI itu tetap enggan memberikan jawabannya.
"Wes yo, rek. Wes (Sudah ya, sudah)," kata Khofifah, sembari masuk ke mobilnya, Senin, 1 Juli 2019.
Sebelumnya, sejumlah wartawan juga sempat menanyakan terkait KLB Hepatitis A yang terjadi di Pacitan. Namun Khofifah tak mau banyak berkomentar, hal itu kata dia akan dijelaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, Kohar Hari Santoso.
"Sejak awal saya terus berkoordinasi dengan Kadinkes Pak Kohar karena sekarang Pak Kohar ada di sebelah saya, bagaimana saat ini penanganan mereka, bagaimana langkah pencegahan supaya tidak makin meluas, sebaiknya langsung ke Pak Kadis," jelas Khofifah dengan nada terburu-buru.
Terpisah, Penasihat hukum Khofifah, Hadi Mulyo Utomo memastikan bahwa Khofifah akan hadir pada sidang kasus suap pengisian jabatan Kemenag RI, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2019, mendatang.
"Pada prinsipnya beliau siap hadir memberikan keterangan sebagai saksi pada tanggal 3 Juli 2019," kata Hadi Mulyo.
Hadi juga menampik bahwa Khofifah telah mangkir dalam dua panggilannya terakhir. Menurutnya Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama telah mengajukan surat izin tak bisa hadir kepada Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami ingin meluruskan dan mengklarikasi opini yang berkembang di masyarakat berkenaan dengan belum hadirnya beliau sebagai saksi, bahwa sejauh ini Ibu Khofifah sangat kooperatif, dan prinsipnya siap menghadiri undangan KPK," kata dia.
Dalam dua sidang sebelumnya, yakni Rabu 19 Juli 2019 dan Rabu 26 Juli 2019, Khofifah memang berhalangan hadir lantaran harus menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMD dan pada pekan depannya, ia harus menggelar prosesi pernikahan putri pertamanya, Patimasang. (frd)
Advertisement