Tiga Kades di Blora Mundur Demi Nyaleg
Sebanyak tiga kepala desa (kades) rela meninggalkan jabatannya demi menjadi calon legislatif (caleg) 2024. Ketiganya telah mengajukan pengunduran diri kepada Pemerintah Kabupaten Blora.
Menurut Sekretaris Dinas PMD, Dwi Edy Setyawan, hingga Jumat 12 Mei 2023, baru ada tiga orang uang mengajukan pengunduran diri, yakni Kades Sendangwungu Kecamatan Banjarejo, Kades Kalinanas Kecamatan Japah dan Kades Ngapus Kecamatan Japah.
"Tiga kades ini sudah menjabat tiga periode. Mereka mundur untuk pendaftaran bakal caleg ke KPU. Kan terakhir sampai Minggu 14 Mei ini, mas. Sampai Jumat kemarin gak ada lagi yang mengajukan proses pengunduran diri," ujarnya, Minggu 14 Mei 2023.
Pihaknya sedang mendiskusikan terkait pemerintahan di desa. Usai para kades tersebut mundur dari jabatan. Dengan mundurnya kades dipastikan akan mengganggu sistem pemerintahan pada tiga desa tersebut.
Disebutkan, ada dua cara untuk mengisi kekosongan jabatan di tiga desa itu. Yaitu dengan sistem pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) ataupun diisi oleh penjabat (PJ).
Terpisah, Jani Kepala Desa Kalinanas, menyampaikan, ada beberapa pertimbangan dirinya memilih mengundurkan diri dan maju menjadi calon legislatif. "Bagi kami yang terpenting adalah pengabdian. Pengabdian kepada masyarakat," kata dia.
Dia mengaku, selama kurun waktu 16 tahun dia menjabat kepala desa, mengabdikan diri untuk warga Desa Kalinanas khususnya. "Ke depan itu lebih bermanfaat bagi orang banyak. Kalau DPR itu kan paling tidak itu se Kecamatan,” ungkap Jani, yang maju dari PDIP.
Kepala desa yang maju menjadi calon legislatif diantaranya, Kades Ngapus Kecamatan Japah; Akhmad Supaedi, Kades Kalinanas Kecamatan Japah; Jani, dan Indra Eko Sulistyono Kades Sendangwungu Kecamatan Banjarejo.
Advertisement