Tiga Jam KPK Kembali Geledah DPRD Jatim di Surabaya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah dua ruangan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur. Ini merupakan lanjutan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak (STS), Kamis 15 Desember 2022.
Berdasar pantauan Ngopibareng.id di gedung yang berlokasi di Jalan Indrapura Surabaya, sebanyak lima orang penyidik KPK melakukan penggeledahan di salah satu ruangan Kasubbag Sekwan DPRD Jatim dan terlama di ruangan operator CCTV.
Tercatat, para penyidik melakukan penggeledahan selama tiga jam mulai pukul 11.00 WIB hingga 14.00 WIB. Namun, tampak para penyidik hanya membawa dokumen dalam satu map.
Para penyidik kemudian bergegas menuju dua mobil Toyota Innova hitam yang ditumpangi.
Seperti dikabarkan sebelumnya, KPK menggelar OTT menyasar wilayah Surabaya, Jawa Timur. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, sejauh ini ada empat orang yang ditangkap, Rabu 14 Desember 2022.
"Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim," jelasnya kepada wartawan, hari ini, dikutip dari Antara.
Bersama mereka, tim penindakan KPK mengamankan sejumlah uang. Kasus ini terus dikembangkan oleh pihak penyidik.
Ali Fikri mengatakan, mereka diamankan lantaran diduga terlibat tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah ke kelompok masyarakat bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur.
"Selain itu, ada tiga orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta. Perkembangannya segera disampaikan," sambung dia.
Advertisement