Tiga Jam Diperiksa Ahmad Dhani: 'Pelapor itu GR'
Setelah memenuhi panggilan sebagai saksi Ahmad Dhani akhirnya usai menjalani pemeriksaan. Pemeriksaannya sendiri berjalan selama kurang lebih tiga jam. Dhani tadi datang memenuhi panggilan Polda Jatim sekitar pukul 16.00 WIB dan baru kelar diperiksa sekitar 19.00 Wib tadi.
Usai selesai menjalani pemeriksaan Dhani keluar dengan santai dari ruang pemeriksaan. Menurut dia, pelapor ini termasuk GR (gede rasa), karena video itu bukan ditujukan kepada pelapor, melainkan untuk orang-orang yang menghalangi dia untuk keluar dari Hotel Majapahit.
"Yang idiot itu orang yang menghalangi saya di hotel lah kok dia ngerasa," ujar Ahmad Dhani saat ditemui awak media.
Dia juga mengatakan bahwa di dalam hotel Majapahit itu banyak sekali orang-orang, juga banyak intel. Selama pemeriksaan Dhani mendapat sekitar 30an pertanyaan dari penyidik.
Setelah memenuhi panggilan ini, masih ada panggilan lain untuk Ahmad Dhani ke Mapolda Jatim lagi, dengan kasus penipuan dan penggelapan yang telah dilaporkan oleh Arif Fathoni warga Surabaya beberapa waktu lalu.
Saat ditanyai media tentang kasus penipuan nya, menurut Dhani itu juga salah. "Urusannya itu saya dengan Walikota Batu dan saya akan selesaikan dengan Walikota Batu," ujarnya
Menurut Dhani kasus itu perdata bukan pidana, karena pihaknya pihaknya masih pernah membayar dan hanya kurang 100 juta. Dan itu bukan untuk proyek villa melainkan untuk memanggil band Dewa 19 karena tidak jadi main makanya uangnya dikembalikan. Dan dia akan membuat janji untuk memberikan cek 100 juta.
Kata dia, meski urusannya dianggap sepele, namun dia menyatakan jika dia akan tetap memenuhi panggilan polisi jika memang akan dipanggil kembali pada Kamis nanti.
"Ya gak apa-apa saya datang aja," tegas Dhani.