Tiga Jalur Pendidikan, Mengikis Budaya Koruptif di Masyarakat
Korupsi merupakan perbuatan tercela. Secara umum, munculnya perbuatan korupsi didorong oleh motivasi memperoleh kepuasan, alasan ekonomi, ambisi mencapai jabatan, dan obsesi meningkatkan taraf hidup secara instan.
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Muchammad Ichsan mengatakan jalur pendidikan diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada kader anak bangsa.
Peserta didik harus sejak dini ditanamkan pemahaman bahwa praktik korupsi bertentangan dengan semua norma yang mengatur kehidupan, dari agama hingga negara. Karenanya, Ichsan menguraikan pemberantasan korupsi melalui jalur pendidikan berdasarkan buku Fikih Antikorupsi yang terbit tahun 2006.
Tiga Jalur Pendidikan
Dalam buku yang disusun Majelis Tarjih dan Tajdid tersebut, beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengikis budaya koruptif melalu jalur pendidikan di antaranya:
Pertama, merumuskan dan mensosialisasikan pelajaran atau mata kuliah civic education di berbagai lembaga pendidikan, sebagai upaya penyadaran bagi peserta didik yang kelak dapat melahirkan warga negara yang memiliki komitmen akan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan kebenaran.
“Jadi kita perlu ajarkan kepada murid maupun mahasiswa edukasi tentang bagaimana menjadi warga negara yang baik,” ujar Muchammad Ichsan dalam kajian yang diselenggarakan di Masjid KH. Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada Rabu.
Kedua, membersihkan lembaga-lembaga pendidikan dari praktik-praktik korupsi, seperti pungutan berlebihan kepada orang tua murid dengan dalih sumbangan gedung, seragam sekolah, uang olah raga, praktikum, dan sebagainya, yang banyak terjadi di lembaga pendidikan negeri maupun swasta.
“Ternyata di lembaga pendidikan juga tidak bisa dipungkiri terjadi praktik-praktik korupsi. Misalnya, ya, sumbangan bangunan yang berlebihan. Ini harus kita bersihkan lembaga pendidikan itu dari praktik korupsi,” tutur dosen Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini.
Ketiga, dalam lingkup pendidikan keluarga, para keluarga hendaknya membiasakan diri menabung dan hidup secara produktif (tidak konsumtif) melalu pembudayaan sistem manajemen keuangan keluarga secara proporsional dan profesional.
“Jadi kita budayakan keluarga supaya menjadi orang yang suka menabung dan tidak hidup konsumtif. Kita belanja apa yang kita perlukan dan butuhkan,” kata Ichsan.