Razia Jam Malam, 95 Persen Warga Surabaya Patuh Pakai Masker
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah selesai menggelar razia jam malam di 31 kecamatan. Razia malam selama tiga hari mulai 23 hingga 25 Juli 2020 kemarin mencatat 95 persen warga Surabaya patuh memakai masker.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, berdasarkan hasil razia jam malam hampir tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Sekitar 95 persen masyarakat memakai masker. Sedangkan sisanya, masker masih ditaruh di dagu, saku, hingga tas.
"Kita mau kita tilang ternyata dia bawa masker. Maskernya diambil dari tas, kita minta untuk dipakai. Kebanyakan itu pelanggarannya,” kata Eddy, melalui rilis pers Pemkot Surabaya, Minggu, 26 Juli 2020.
Eddy menambahkan, penertiban jam malam ini bakal terus digelar meski tidak berlangsung secara serentak. Menurutnya, hal ini sebagai komitmen pemkot dalam menegakkan Perwali No 33 Tahun 2020.
“Meskipun tidak serentak, setiap hari kita tetap melakukan itu (razia). Karena memang amanat Perwali No 33 Tahun 2020,” katanya.
Selain menggelar razia serentak di 31 kecamatan, kata Eddy, pihaknya bersama Polri dan TNI juga melakukan operasi jam malam di jalan protokol Kota Surabaya. Sasarannya adalah aktivitas usaha di luar pasal 20 Perwali No 33 Tahun 2020, seperti rumah karaoke, bar, hingga diskotik.
“Kemarin teman-teman setiap hari menyasar sekitar 20 - 25 RHU (Rumah Hiburan Umum). Rata-rata masih tutup. Tapi, ada juga yang masih buka. Yang buka kita minta tutup," katanya.
Eddy meminta bantuan kepda masyarakat untuk ikut mengawasi RHU yang masih buka pada jam malam. Sebab, kata dia, Pemkot Surabaya bakal kualahan jika menanganinya sendiri.
“Dengan jumlah RHU yang banyak, kita tidak mungkin mengawasi satu persatu. Karena itu, kita minta peran serta masyarakat agar memanfaatkan Call Center 112. Akan langsung kita tindaklanjuti,” katanya.