Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Tiga Hakim Ronald Tannur Didakwa Terima Suap Rp4,67 Miliar

Hukum dan Kriminalitas
Tiga hakim PN Surabaya didakwa menerima suap Rp4,67 miliar dalam kasus "vonis bebas" kepada terpidana pembunuhan Ronald Tannur pada 2024. (Foto: Ant)
Hakim PN Surabaya suap hakim Ronald Tannur
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas