Bebaskan Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya Diperiksa Intensif di Kejati Jatim
Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung RI, Rabu 23 Oktober 2024 pagi tadi.
Lebih lanjut, sore ini ketiga hakim tersebut, di antaranya adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur terkait perkara dugaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, dikabarkan digelandang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pantuan Ngopibareng.id di lapangan, pada sekitar pukul 16.40 WIB, hakim PN Surabaya Heru Hanindyo datang terlebih dahulu ke Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani. Selanjutnya, pada sekitar pukul 17.00 WIB, hakim Mangapul dan Erintuah Damanik datang bersamaan ke Kejati Jatim. Kedatangan keduanya juga disertai dengan seorang perempuan misterius.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Mia Amiati membenarkan giat penangkapan ketiga hakim PN Surabaya yang menangani kasus Gregorius Ronald Tannur tersebut. Mia menyebut, pihaknya hanya memfasilitasi kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh para penyidik Kejagung RI, yang melaksanakan kegiatan penggeladahan dan penyidikan di Kota Surabaya.
"Terdapat pengamanan terhadap ketiga orang yang diduga menerima suap gratifikasi terkait perkara yang berkaitan dengan penanganan perkara atas nama Ronald Tannur. Sudah ada tiga orang dan sudah diperiksa sedang melaksanakan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur oleh tim dari Kejaksaan Agung," ungkapnya kepada awak media di Kejati Jatim, Rabu 23 Oktober 2024.
Terkait kasus perkara yang menimpa ketiganya tersebut, Mia mengaku pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai perkara tersebut.
Dirinya juga menjelaskan, penyidik Kejagung RI akan menggelar konferensi pers terkait kegiatan penggeladahan dan penyidikan dugaan suap atau gratifikasi yang menimpa oknum hakim PN Surabaya oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung RI pada malam hari ini.
"Untuk perempuan tersebut kami tidak tahu, nanti kami keliru, untuk hakim perkara Ronald Tannur pasti sudah tahu semua. Teman-teman Kejagung sudah bekerja lebih lama dan mereka sudah lakukan kegiatan dari awal. Nanti pada pukul 19.00 WIB, Insyaallah tim penyidik Jampidsus yang akan langsung memaparkan kasus, terkait dengan perkara tersebut," pungkasnya.