Home Nasional Reportase
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Bebaskan Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya Diperiksa Intensif di Kejati Jatim

Reportase
Ketua Majelis Hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik saat tiba di Kejari Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Rabu 23 Oktober 2024. (Foto: Julianus Palermo/Ngopibareng.id)
kejagung ri Kejaksaan Tinggi Jatim kejati Jatim Dini Sera Afrianti Gregorius Ronald Tannur Erintuah Damanik PN Surabaya Hakim PN Surabaya
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Reportase