Fakta Tokoh Agama Cabuli Jemaahnya di Surabaya
Kasus pencabulan yang dilakukan seorang tokoh agama di Surabaya memasuki babak baru. Berdasarkan data yang dihimpun Ngopibareng.id berikut faktanya.
1. Sudah dilakukan selama 17 tahun
HL, inisial pelaku sudah melakukan perkosaan terhadap korban selama 17 tahun. Hal ini dimulai ketika korban, IW berusia 9 Tahun.
Informasi ini didapat dari juru bicara keluarga IW, Jeannie Latumahina. Di sisi lain, kasus ini melibatkan enam orang saksi dan sejumlah alat bukti masih dikumpulkan.
2. Dilakukan di Gereja
Kejadian asusila tersebut dilakukan HL di tempat ibadah, gereja. Diduga hubungan badan tersebut dilakukan sejak tahun 2005 hingga 2011.
Awal mulanya orang tua korban tidak mengetahui. Namun, setelah mendengar pengakuan korban pihak keluarga langsung melaporkan polisi. Pada 7 Maret 2020, polda Jatim berhasil menangkap pelaku di rumahnya. HL dijerat Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan atau Pasal 264 KUHP dengan ancaman hukuman 7-9 tahun
3. Terbongkar karena korban akan menikah
Kasus terbongkat saat IW akan melangsungkan pernikahan. Kala itu akan dinikahkan oleh pendeta HL. IW menolak dan setelah mengaku ke keluarganya, mereka lapor ke polisi karena tidak terima. Pencabulan ini menyebabkan trauma dan luka psikologis pada korban.
4. Mengajukan permohonan penangguhan penahanan
HL, melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada 8 Maret 2020. Penyebabnya adalah kondisi kesehatannya, khususnya penyakit jantung yang diidapnya. Untuk penjaminnya, isteri tersangka siap menjamin.
5. Memiliki banyak gelar akademik
HL sebelumnya ditangkap di kediamannya pada 7 Maret 2020 saat hendak kabur ke luar negeri. Kala itu ia mengaku akan menghadiri undangan di sana.
Di sisi lain, ternyata HL memiliki tujuh gelar akademis. Menurut Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Kompol Yasintha, gelar S2 dan S3 tersangka berjumlah 2, sedangkan gelar S1nya satu .
6. Sempat akan kabur
HL sempat akan kabur ke luar negeri. Bahkan, HL sudah mempersiapkan segalanya dengan matang. Mulai alibi mendapat undangan jadi pembicara, sampai sudah mempersiapkan rumah dan mengganti semua identitas.
Namun gerak cepat polisi dalam menangkap HL, mementahkan segalanya. HL berhasil ditangkap sebelum dia sempat melarikan diri ke luar negeri.
Advertisement