Tiga Desa di Blitar Langsungkan Pilih Kades Antar Waktu
Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar musyawarah desa (musdes) pemilihan kepala desa antar waktu di tiga desa yakni Desa Kemloko Kecamatan Nglegok, Desa Jugo Kecamatan Kesamben, dan Desa Purworejo Kecamatan Wates.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyo kepada ngopibareng.id mengatakan, pelaksanaan musdes pemilihan kepala desa ini karena tiga desa tersebut terjadi kekosongan jabatan. Hal ini karena kepala desa definitif berhalangan melaksanakan tugas lebih dari satu tahun.
"Berhalangan tugas bisa disebabkan karena yang bersangkutan meninggal dunia sebelum masa jabatannya habis. Kemudian, ada juga karena tersangkut masalah hukum hingga kepala desa dipenjara," katanya.
Rully menambahkan, sesuai peraturan pemerintah tentang desa bahwa pelaksanaan musdes pemilihan kepala desa antar waktu ini yang berhak memilih kepala desa adalah tokoh masyarakat yang terdiri Ketua RT, Ketua RW, tokoh agama, dan perwakilan pemuda.
"Jumlahnya pemilihnya terbatas karena ini hanya pemilihan kepala desa antar waktu. Misalnya kalau di desa Kemloko itu jumlah pemilihnya sekitar 35 orang. Jadi, tidak semua warga berhak ikut dalam pemilihan kepala desa antar waktu ini," katanya.
Pantauan ngopibareng.id di balai desa Jugo Kecamatan Kesamben, proses pemilihan kepala desa antar waktu diawali dengan sambutan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jugo, kemudian pembacaan tata tertib pemilihan oleh ketua panitia, lalu pemungutan suara.
Pada saat sambutan Ketua BPD, sempat terdengar interupsi dari peserta. Namun, Ketua BPD langsung menjelaskan bahwa pelaksanaan musdes pemilihan kepala desa antar waktu ini tidak ada dialog.
Semua peserta pun terdiam. Mereka mematuhi aturan sesuai tata tertib yang dibacakan panitia. Tampak, Kapolres Blitar, AKBP Aditya Panji Anam SIK memantau jalannya pemilihan kepala Desa Jugo.
Kepada media, AKBP Adhitya mengatakan, prosesi pemilihan kepala desa antar waktu di tiga desa berlangsung kondusif. "Seperti di Jugo ini pemilihan kepala desa antar waktu berlangsung lancar dan aman," katanya.
Diketahui, pemilihan kepala desa antara waktu di Desa Jugo dimenangkan Kholid Adnan dengan mengantongi 77 suara, kemudian disusul Suroto dengan 45 suara, dan Ahmad Jabil memperoleh 10 suara.