Tiga Daerah Surabaya Raya Usulkan Penerapan New Normal
Tiga pemerintah daerah di kawasan Surabaya Raya, telah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mencabut status Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB). Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo -- tiga pemerintah daerah itu -- mengusulkan menggantikan PSBB dengan penerapan The New Normal Life.
Hal itu disampaikan masing-masing perwakilan daerah di hadapan Koordinator PSBB Jatim dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Jatim dalam rapat koordinasi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu 7 Juni 2020 malam.
Pada kesempatan itu, Pemkab Gresik dihadiri langsung Bupati Sambari Halim Rudianto beserta Forpimda, Sidoarjo dihadiri Plt Bupati Nur Ahmad Syaifudin beserta Forpimda, dan Surabaya diwakili oleh Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto beserta Forpimda.
Dalam rapat itu, peserta juga mendengarkan hasil kajian Pakar Epidemologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga Surabaya, Dr. Windhu Purnomo. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan, angka penyebaran (RT) masih belum sesuai harapan, meski angkanya memang cenderung menurun dari sebelum-sebelumnya.
Namun, karena angkanya masih belum di bawah standar 1, maka ia merekomendasi tetap adanya pengetatan pemberlakukan protokol kesehatan.
Dalam rapat yang berakhir pada pukul, para perwakilan daerah masing-masing menyampaikan hasil evaluasi jalannya penerapan PSBB tahap 3.
Sidoarjo dan Gresik memaparkan secara lengkap mulai dari evaluasi dan upaya lanjutan. Di sisi lain perwakilan Surabaya tidak memaparkan detail karena akan disampaikan langsung oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini.
“Amanat dari Ibu Walikota mengusulkan mengajukan permohonan tidak memperpanjang PSBB dan beliaunya menyampaikan sama dengan yang disampaikan Bupati Gresik dan Sidoarjo akan menerapkan protokol yang lebih ketat,” ungkap Irvan.
Ia menyampaikan, saat ini walikota telah mengeluarkan 17 surat edaran (SE) untuk penguatan protokol kesehatan di semua lini.
Sementara itu, Bupati Gresik, Sambari Halim menyampaikan, seluruh pihak sepakat agar dapat diterapkan protokol new normal.
Hal itu ia jelaskan, karena kebanyakan angka kasus yang terjadi berasal dari daerah luar ketimbang yang terjadi di Gresik sebanyak 42 kasus. Tercatat, ada 115 kasus warga Gresik di Surabaya, 29 masuk klaster Sampoerna, 4 di klaster pelatihan haji, 9 di klaster Pasar Pabean, 6 di klaster kapal Pelni, 3 di Sidoarjo, dan 6 di Jakarta.
Selain itu, kasus konfirmasi juga, aku Sambari, meski ada peningkatan namun cenderung lebih landai. Utamanya, angka kematian yang stabil di kisaran angka 20-23 sejak PSBB diberlakukan pertama pada akhir April lalu.
“Comfirm tidak apa-apa tambah tapi meninggal harus tetap landai. Tambah gak apa-apa tapi endingnya harus sembuh,” ungkap Sambari.
Di sisi lain, Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin menyampaikan, Forkopimda Sidoarjo telah sepakat dan mengajukan pemberlakuan masa transisi new normal.
“Ini musyawarah bersama, tadi pukul 6 (18.00 WIB) kami rapat dulu sebelum berangkat ke sini (Grahadi). Kesimpulannya dengan pertimbangan keseluruhan mulai angka penurunan, kemudian tekanan psikologi masyarakat, kami mengusulkan pencabutan pelaksanaan PSBB kepada Menteri Kesehatan diganti dengan menerapkan transisi new normal,” ungkap pria yang akrab disapa Cak Nur itu.
Ia menyampaikan, dengan pencabutan tidak mengurangi pengetatan penerapan protokol kesehatan. Hanya, upayanya lebih diperketat mulai komunitas terbawah yakni warga sendiri dengan konsep Kampung Tangguh.
Sementara itu, Koordinator PSBB Jatim, Heru Tjahjono menyampaikan, keputusan akan diambil besok (hari ini, red) dengan dimediasi oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
“Jadi hari ini rapat untuk mendengarkan apa yang diinginkan kabupaten/kota dengan mempertimbangkan hal-hal yang sifatnya secara epidemologi dan sosiologi oleh Dr. Windhu. Tentunya keputusan untuk tidak atau berlanjutnya PSBB disampaikan besok yang dimediatori oleh Ibu Gubernur dengan Forpimda Provinsi.
"Namun semua dikembalikan kepada kabupaten/kota, akan diputuskan besok dengan sekali lagi mereka sudah membawa Peraturan Walikota atau Bupati untuk berlanjut atau tidaknya PSBB dalam rangka mengambil langkah tindakan di lapangan,” ungkapnya.
Advertisement