Tiga Begal Dibekuk Polres Pasuruan, Satu Orang Didor!
Tim reskrim Polres Pasuruan berhasil membekuk komplotan begal. Tiga orang dibekuk yakni Saiful, Salam, dan Rio Setiawan. Mereka adalah warga Desa Sapulantai, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Tersangka Saiful saat ditangkap melakukan perlawanan pada anggota Polres Pasuruan dengan melempar bondet dan mengacungkan celurit. Sehingga polisi melakukan tindakan dengan menembak kedua kaki Saiful.
"Saat hendak diamankan anggota dilempari dengan bondet. Tak hanya itu pelaku juga mengacungkan celuritnya, sehingga kami harus melakukan tindakan dengan menembak kaki pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto, Selasa 12 April 2022.
Dalam melakukan aksinya ketiga orang begal ini biasa melakukan aksinya dengan satu kelompok yang berisi tujuh orang. Namun saat ini Polres Pasuruan masih mengamankan tiga pelaku, dan sisanya sudah dicatat di DPO Polres Pasuruan.
Ketiga pelaku ini juga merupakan residivis tindak pencurian motor seperti halnya Saiful yang sudah empat kali tertangkap, sedangkan untuk Salam dan Rio sudah tertangkap dua kali. Mereka bertiga sudah melakukan aksinya di 26 titik di wilayah Timur Pasuruan.
"Pelaku sudah melakukan aksinya ini di 26 titik Kabupaten Pasuruan Timur. Seperti halnya Nongkojajar, Pasrepan, Kejayan," lanjut Adhi.
Adhi juga mengatakan, bahwa ketiganya saat dites urine positif sabu-sabu. Pelaku menggunakan sabu-sabu saat hendak melakukan aksinya. Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.