Tiga Alasan Presiden Tak Perlu Ratas Eks-WNI Anggota ISIS
Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional UI mengatakan, Presiden tidak perlu melakukan rapat terbatas kabinet terkait eks-WNI anggota ISIS. Bahkan, berbagai instansi perlu segera menghentikan untuk memikirkan berbagai opsi ataupun skenario dalam memulangkan ex-WNI anggota ISIS.
Menurut Hikmahanto Juwana, ada paling tidak tiga alasan untuk ini.
Pertama, tidak ada desakan dari manapun agar pemerintah menerima ex-WNI anggota ISIS.
PBB tidak melakukan desakan. Demikian pula Negara Suriah atau Irak.
Lalu untuk apa pemerintah mewacanakan pengembalian atau tidak ex-WNI anggota ISIS?
Kedua mengingat UU Kewarganegaraan tegas menetukan para eks-WNI ini telah kehilangan kewarganegaraan maka tidak ada kewajiban negara untuk melakukan evakuasi ataupun pemulangan terhadap mereka.
"Mereka bukanlah warga negara dan tidak seharusnya uang negara digunakan untuk kepentingan bukan warga negara," kata Hikmahanto Juwana dalam keterangan diterima ngopibareng.id, Minggu 9 Februari 2020.
Terakhir, pemerintah tidak perlu disibukkan dengan wacana yang justru dapat men-deligitimasi pemerintah di mata masyarakat.
Ini berbeda bila PBB, Suriah atau Irak yang meminta Indonesia memikirkan ex-warga negaranya yang sedang ditahan.
Dalam konteks demikian tentu rapat terbatas kabinet perlu dilakukan dan berbagai skenario perlu dimunculkan.
Analis intelijen dan terorisme, Stanislaus Riyanta, menilai mayoritas warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) terpapar ideologi radikal. Atas dasar ideologi itu, mereka memilih meninggalkan Indonesia dan bergabung dengan kelompok trans nasioanal ISIS.
“Namun dapat dipastikan bahwa sebagian besar dari mereka mempunyai ideologi radikal,” kata Stanislaus, dalam keterangan pada pers.
Dia lalu menjelaskan, pada 2017 The Soufan Center menyebut ada 600 WNI yang bergabung dengan ISIS di Suriah. Mereka terdiri dari 113 perempuan, 100 anak-anak dan sisanya pria dewasa.
Pada 2018, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan terdapat 1.321 WNI yang berusaha bergabung dengan ISIS di Suriah. Jumlah tersebut tidak semua berhasil masuk ke Suriah. Sebagian mereka digagalkan di dalam negeri, dideportasi oleh negara transit seperti Turki, dan banyak pula yang berhasil memasuki Suriah dan bergabug dengan ISIS.
“Jika dibandingkan maka jika jumlah WNI pendukung ISIS di Suriah dan sekitarnya saat ini adalah 600 orang. Cukup realistis,” ujar dia.
Dari jumlah 600 WNI itu, kata dia, pendukung ISIS di Suriah sebagian besar adalah anak-anak dan perempuan yang menjadi pengungsi. Untuk pria dewasa menjadi tahanan di otoritas setempat karena kasus terorisme.
Advertisement