Tiduran di Bibir Sumur, Pemuda Lamongan Tercebur, Lalu Tewas
Warga Dusun/Desa Garung, Kecamatan Sambeng digegerkan dengan ulah seorang warganya, Mustain, 28 tahun, tercebur dalam sumur.
Sebenarnya warga sudah berupaya keras melakukan penyelamatan. Korban juga berhasil dievakuasi, tetapi nyawanya tetap tidak tertolong. Korban meninggal dunia, Senin 27 Februari 2023.
Informasi diperoleh Ngopibareng.id menyebutkan, kejadiannya berawal sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu korban diketahui sedang duduk di depan rumah Trimo, 43, tetangganya.
Abdul Kurniatus Salam, 28, saksi mata yang mengaku melihat korban duduk sendirian, dengan posisi tidur-tiduran di bibir sumur. Saksi kemudian masuk rumah, beberapa menit kemudian dia keluar lagi.
"Saya masuk rumah hanya sebentar. Begitu keluar, kok Mustain sudah tidak ada," tuturnya.
Saksi pun curiga. Jangan-jangan korban tercebur ke dalam sumur. Secepatnya di berlari ke arah sumur, dan melihat tali sumur bergoyang-goyang. Tetapi, saksi takut melihat ke dalam sumur.
Selanjutnya saksi memanggil Iswanto, 40, untuk mencari Lamijan, 45, paman korban. Setelah bertemu mereka bertiga bersama-sama melihat ke dalam sumur.
"Saat melihat kita menggunakan lampu senter dan melihat kopyah warma putih yang biasa dipakai korban. Akhirnya kita yakin kalau korban berada di dalam sumur, " imbuh Salam.
Saat itu juga saksi dibantu warga untuk menolong korban. Caranya menguras air sumur dan menggunakan gaki untuk mengangkat korban keluar dari sumur. Upaya ini berhasil, tetapi korban sudah meninggal dunia.
Sebetulnya anggota Polsek Sambeng dan Tim Damkar Korwil Ngimbang sempat datang di tempat kejadian perkara (TKP). Tetapi hanya sekedar membantu peralatan karena warga lebih dulu berinisiatif melakukan evakuasi.
"Karena warga ingin cepat menyelamatkan korban, sedang perjalanan ke TKP memang butuh waktu lama. Sekitar 30 menit lebih dan warga melapor juga sudah pukul 19.00 WIB," kata saksi lain.
Setelah berhasil dievakuasi, mayat korban segera dibawa ke RSUD Ngimbang untuk divisum. Berdasarkan pemeriksaan luar mayat, tidak diketemukan tanda tanda penganiayaan pada tubuh korban. Mayat dalam keadaan masih utuh, tetapi badan membiru.
Keluarga korban menolak dan tidak bersedia di lakukan otopsi mayat yang dibuktikan dengan membuat surat keterangan penolakan keluarga untuk dilakukan otopsi mayat tersebut.
Kapolsek Sambeng Iptu Suroto membenarkan adanya kejadian itu. Dikatakan, berdasarkan keterangan keluarga dan warga setempat, korban menderita gangguan jiwa.
"Korban diketahui sebagai orang dalam gangguan jiwa atau OGDJ,"" terang Kapolsek Iptu Suroto, didampingi Kasi Humas Polres. lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro.
Advertisement