Pimpinan Ponpes Sunan Drajat Lamongan Dihina, Alumni Santri Lapor Polisi
Alumni santri Pondok Pesantren (Ponpes) Sunan Drajat Lamongan melapor ke Polres Lamongan soal dugaan kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap pimpinan ponpes, KH Abdul Ghofur.
Sebanyak delapan orang mengaku mewakili alumni santri asal Lamongan, Gresik dan Bojonegoro itu tidak terima karena kiai panutannya dalam narasi ujaran yang tersebar di media sosial (medsos) Tik Yok disebut dianggap tidak pantas.
Postingan itu oleh akun @bagonggugat820. Adapun kalimat yang terbaca : "Dukun politik berkedok kiyai, ngaku NU tapi dukung calon Muhammadiyah,". Akun tersebut @bagonggugat820 juga menayangkan postingan video dukungan Kiyai Ghofur ke Paslon Yes-Dirham.
Karena alasan itu, kepada kepolisian alumni santri tersebut melaporkan dugaan tindak pidana umum pencemaran nama baik dan undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE).
"Postingan akun Tik Tok @bagonggugat820 beruntun dari tanggal 6 sampai 18 Oktober 2024m Kami menilai akun tersebut sengaja menyebar fitnah dan mencemarkan nama baik kiai (KH Abdul Ghofur, "kata Fahmi Fikri, salah seorang perwakilan alumni yang melapor, Senin 21 Oktober 2024.
Sebanyak delapan alumni Ponpes Sunan Drajat sempat membeberkan laporan kasusnya di Unit Pidek, Satreskrim, Polres Lamongan. Mereka membawa barang bukti tangkapan layar 12 postingan akun @bagonggugat820 terkait dugaan kasusnya.
Salah satunya tangkapan layar video dengan narasi "dukun politik berkedok kiai, ngaku NU tapi dukung calon Muhammadiyah.
Pelapor juga mengaku sudah menelusuri bersangkutan. Tetapi sudah hilang. Meskipun demikian pihak alumni bertekat dan menginginkan kasus ini diusut tuntas.
"Kami berharap pemilik akun bisa ditemukan dan diproses secara hukum. Karena postingan yang beredar mengarah kepada pelecehan," pungkas Fahmi.