Tidak Semua Hotel di Tuban Pernah Dirazia, Ini Alasan Satpol PP
Pada tahun 2022 yang lalu, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban bersama petugas dari TNI-Polri kerap melakukan razia kamar hotel.
Razia kamar hotel itu kerap dilakukan untuk memastikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) berupa barcode pedulilindungi serta untuk menciptakan ketertiban dan ketenteraman masyarakat (Tibumtranmas) pada tahun 2022.
Meski kerap melakukan razia kamar hotel, namun tidak semua hotel yang ada di wilayah Kabupaten Tuban pernah dirazia oleh petugas sepanjang tahun 2022.
Hal itu lantaran Satpol PP tidak mencari-cari kesalahan, tetapi kegiatan razia hotel bersifat pembinaan dan pengawasan. "Prinsipnya kami tidak mencari-cari kesalahan. Tapi bersifat pembinaan dan pengawasan, sehingga tidak semua dirazia," jelas Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi, Rabu 4 Januari 2023.
Di samping itu, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban itu menjelaskan, kegiatan razia kamar hotel tersebut dilakukan berdasarkan sampling acak, potensi pelanggaran serta adanya pengaduan dari masyarakat.
Dia merinci, sepanjang tahun 2022 jumlah hotel di Kabupaten Tuban yang pernah dirazia Satpol PP terdapat sebanyak 10 hotel. "Rata-rata, patroli (razia) petugas gabungan itu dilakukan dalam rangka cipta kondisi Tibumtranmas," pungkasnya.