Tidak Perlu Ijazah TK, Ini Indikator Masuk SD Negeri di Surabaya
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh kembali menegaskan, untuk PPDB tingkat Sekolah Dasar (SD) tidak mewajibkan ijazah Taman Kanak-Kanak (TK).
"Saya tegaskan sekali lagi untuk masuk SD tidak wajib ijazah TK, indikatornya hanya usia, yakni usia 7 tahun. Selama sekolah yang dituju masih satu kelurahan, anaknya bisa sekolah (SD yang dituju)," kata Yusuf.
Menurutnya, masih banyak warga yang berspekulasi masuk SD harus dengan ijazah TK. Sehingga, ada beberapa orang tua yang tidak mendaftarkan anaknya masuk SD karena hal ini.
"Masih ada beberapa yang kebrojolan saya, saat ditanya kenapa tidak sekolah alasannya karena tidak sekolah TK. Saya tegaskan sekali lagi masuk SD tidak wajib ijazah TK," jelasnya.
Yusuf menambahkan, bila ingin masuk SD dengan usia kurang dari 7 tahun harus melibatkan psikolog.
"Kalau usianya kurang dari 7 tahun, 6 atau 6,5 tahun harus melibatkan psikolog. Untuk mengetahui apakah benar anak-anak itu siap untuk masuk SD," ungkapnya.
Sebagai informasi jadwal PPDB tingkat SD di Kota Surabaya adalah sebagai berikut:
1. Jalur Afirmasi Inklusi dan Mitra Warga
Pendaftaran dan Verifikasi Data: 23 - 25 Mei 2022
Pengumuman: 27 Mei 2022
Daftar Ulang: 27-28 Mei 2022
2. Jalur Pemindahan Tugas Orangtua
Pendaftaran dan Verifikasi Data: 24-25 Mei 2022
Pengumuman: 25 Mei 2022
Daftar Ulang: 25-27 Mei 2022
3. Jalur Zonasi
Pendaftaran dan Verifikasi Data: 07-09 Juni 2022
Pengumuman: 10 Juni 2022
Daftar Ulang : 10-11 Juni 2022
Pemenuhan Pagu: 11 Juni 2022
Advertisement