Tidak Mundur dari MUI, Permohonan PWNU Jatim pada Kiai Miftach
Terpilihnya KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung, semakin mengingatkan pentingnya memperhatikan kemaslahatan umat. Karena itu, PWNU Jawa Timur memohon kepada Rais Am PBNU tidak mundur dari posisinya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kami memohon kepada Rais Aam PBNU untuk tidak mundur dari Ketua Umum MUI untuk kepentingan kemaslahatan yang lebih besar bagi agama, bangsa dan negara, serta mengusulkan kepada seluruh PWNU se-Indonesia agar bersikap serupa dengan PWNU Jatim," tutur Sekretaris PWNU Jatim Prof Akh. Muzakki Grad Dip SEA, MAg, M Phil, Ph.D.
Hal itu merupakan poin penting dari rapat gabungan PWNU Jawa Timur yang dipimpin Rais Syuriah PWNU Jawa Timur KH Anwar Manshur dan Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar, di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, Selasa 28 Desember 2021.
Rapat gabungan, dihadiri jajaran syuriah dan tanfidziyah, seperti KH Anwar Iskandar (Wakil Rais), KH Syafruddin Syarif (Katib Syuriah PWNU), KH M Hasan Mutawakkil Alallah, Prof KH Ali Maschan Moesa, KH Reza Ahmad Zahid, KH Abdus Salam Shohib, KH Ahmad Fahrur Rozi, KH Abdurrahman Alkautsar.
Lima Poin Keputusan Rapat Gabungan PWNU Jatim
Pada kesempatan tersebut, Prof Akh Muzakki menyampaikan lima poin penting keputusan Rapat Gabungan PWNU Jawa Timur di Ponpes Lirboyo Kediri, sebagai berikut:
1. Dinamika apapun yang terjadi selama muktamar ke-34 harus dianggap selesai dan tidak boleh berkelanjutan agar kita semua bisa berpikir positif untuk NU ke depan
2. PWNU mendukung penuh mandataris muktamar, yakni KH Miftachuk Akhyar sebagai Rais Aam PBNU dan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), dalam memimpin PBNU ke depan.
3. PWNU mendorong mandataris muktamar agar membentuk tim perumus yang berkompeten yang bertugas di antaranya untuk melakukan sinkronisasi hasil sidang komisi dan atau sidang pleno, termasuk di bidang pemilihan ketua umum, agar bisa menjadi keputusan organsiasi pada Muktamar ke-34 sebagai forum permusyawaratan tertinggi organsisasi dan PWNU siap untuk mengawal tim perumus dimaksud dengan baik.
4. Mendorong PBNU agar dalam membentuk kepengurusan baik di PBNU maupun Perangkat organisasi mempertimbangkan prinsip berikut:
a. Terkait kemandirian, pengurus yang akan datang harus merupakan cerminan dari kemandirian dari campur tangan apapun, termasuk kekuatan politik partisan dan pemerintah,
b. The right man on the right place dalam bidang apapun, termasuk pendidikan dan ekonomi,
c. Harus berpaham wasathiyah dan dalam menerjemahkan aswaja annahdliyan dalam beragama,
d. Memiliki kepekaan dalam merespon isu strategis yang berkembang agar wajah NU tidak buruk di ruang publik, seperti moderasi beragama yang kebablasan dan kekerasan seksual di lembaga pendidikan.
5. Memohon kepada Rais Aam PBNU untuk tidak mundur dari Ketua Umum MUI untuk kepentingan kemaslahatan yang lebih besar bagi agama, bangsa dan negara, serta mengusulkan kepada seluruh PWNU se-Indonesia agar bersikap serupa dengan PWNU Jatim.
Advertisement