Larangan Mudik, Daops 7 Madiun Hanya Mengoperasikan Kereta Lokal
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun telah membatalkan seluruh perjalanan kereta api jarak jauh p menuju Jakarta pun Bandung mengikuti larangan mudik. Namun untuk kereta lokal sebanyak 20 KA tetap beroperasi.
“Pembatalan seluruh perjalanan KA Jarak Jauh ini kami lakukan guna menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan Mudik Lebaran tahun 2020 untuk masyarakat,” ujar Ixfan Hendriwintoko Manager Humas Daop 7 Madiun, mengutip pernyataan VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Sebelumnya telah dilakukan pembatalan 44 perjalanan kereta api yang melintas maupun yang berangkat dari wilayah Daop 7 Madiun. Khusus untuk keberangkatan dari Daop 7 Madiun, semua KA dengan total delapan perjalanan sudah tidak beroperasi, yaitu KA Anjasmoro relasi Jombang - Pasarsenen PP, KA Singasari relasi Blitar - Pasarsenen PP, KA Brantas relasi Blitar - Pasarsenen PP, dan yang terahir dibatalkan perjalannya mulai tanggal 23 April kemarin ada KA Kahuripan relasi Blitar – Kiaracondong PP.
“ Ini dalam rangka mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran covid – 19 di masa lebaran yang biasanya dimanfaatkan untuk mudik ke kampung halaman,” tutur Ixfan hendriwintoko..
KA yang dibatalkan setelah terbitnya PM 25 Tahun 2020, yaitu KA 119 (Ranggajati) relasi Jember - Surabaya Gubeng - Cirebon, KA 120B (Ranggajati) relasi Cirebon - Surabaya Gubeng - Jember, KA 123 (Wijayakusuma) relasi Ketapang – Surabaya Gubeng – Cilacap, KA 124 (Wijayakusuma) relasi Cilacap – Surabaya Gubeng – Ketapang, yang sementara ini dibatalkan perjalanannya mulai 25 - 30 April 2020 .
“Dengan demikian, semua KA penumpang Intercity baik yang berangkat maupun yang lewat di Daop 7 Madiun sejumlah 48 perjalanan KA semua dibatalkan, alias tidak beroperasi,” katanya.
Sedangkan, yang masih tetap beroperasi hanya KA lokal seperti Dhoho relasi Bitar-Kertosono-Surabaya kota PP, Penataran relasi Blitar - Malang - Surabaya kota PP , dan Ekonomi lokal relasi Kertosono - Surabaya Kota PP. Jumlahnya sekitar 20 KA.
Bagi calon penumpang kereta api yang sudah terlanjur memesan tiket pada tanggal tersebut, bisa dilakukan pembatalan secara online melalui aplikasi KAI Access, bea tiket dikembalikan 100 persen dan uang pembatalan akan dibayarkan dalam waktu 30-45 hari secara transfer.