Banyuwangi Punya Tim Buser Masker, Namanya Mobile Covid Hunter
Penegakan disiplin dalam penggunaan masker di Banyuwangi akan dilakukan lebih intensif. Sebab kini telah ada tim pemburu pelanggar protokol kesehatan. Salah satu sasarannya warga yang tidak mengenakan masker saat di luar rumah dan tidak menerapkan physical distancing saat bertemu dengan orang lain.
Tim ini diberi nama tim Mobile Covid Hunter. Secara resmi tim ini diluncurkan di Polresta Banyuwangi, Senin, 17 September 2020. Peluncuran dilakukan bersama Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi, Saiful Arif, Dandim 0825 Letkol Infanteri Yuli Eko Purwanto, Danlanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Joko Setyono dan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, M. Rawi.
"Pemburu pelanggar protokol kesehatan ini bagian dari edukasi yang disampaikan pada masyarakat terkait wajib masker dan penerapan protokol kesehatan," kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin.
Arman menambahkan, tim pemburu pelanggar protokol kesehatan ini merupakan sinergi dari aparat penegak hukum mulai kepolisian, TNI, pengadilan, kejaksaan hingga satuan polisi pamong praja (Satpol PP). Tim ini merupakan alat untuk mencari orang yang melakukan pelanggaran khususnya yang tidak menggunakan masker.
Dia menambahkan, tim Mobile Covid Hunter akan bekerja dengan dua metode yakni sistem statis dan sistem mobile. Untuk metode statis, pelanggar yang terjaring akan disidangkan ditempat dengan melibatkan jaksa dan hakim. "Yang mobile apabila ada pelanggaran akan dilakukan semacam tipiring untuk disidangkan di pengadilan. Tapi kami tetap melakukan kegiatan yang sifatnya imbauan," lanjutnya.
Dia menegaskan, pembentukan Mobile Covid Hunter ini merupakan implementasi dari Inpres nomor 6 tahun 2020, Perda Provinsi Jawa Timur nomor 2 tahun 2020 dan peraturan Gubernur nomor 53 tahun 2020. Saat ini langkah yang dilakukan pemerintah daerah lebih pada tindakan atau penegakan Peraturan Gubernur Jawa Timur yang mengatur sanksi berupa denda bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Maka di minggu ini dilaksanakan penegakan. Untuk memberi efek jera agar masyarakat mengenakan masker. Ingat maskermu menyelamatkanku, maskerku menyelamatkanmu," tegasnya.