Tidak Masuk Plotting APBD 2025, Lanjutan Pembangunan JLLT masih Belum Jelas
Pembangunan lanjutan Jalan Lingkar Luar Timur (JLLT) dikabarkan belum akan dilaksanakan pada 2025 mendatang. Proyek tersebut tidak mendapat jatah plotting pada APBD Kota Surabaya 2025.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati menyebut, konsep pembangunan JLLT, yang direncanakan untuk melintas di kawasan pantai timur Surabaya itu tetap akan seperti sedia kala meski anggaran untuk lanjutan pembangunannya belum jelas titik terangnya.
Aning mengatakan, belum masuknya JLLT dalam plotting APBD 2025 disebabkan karena pemerintah kota sedang fokus untuk mengatasi permasalahan sosial yang ada di Kota Pahlawan.
"JLLT memang belum bisa dianggarkan karena pemerintah kota masih memprioritaskan berbagai permasalahan lainnya, seperti penanganan banjir, kemiskinan, stunting, kesehatan, dan pendidikan yang sebagian dalam prosesnya menjadi mandatori dari pusat, " bebernya, Senin 4 November 2024.
Pembangunan JLLT yang diharapkan dapat memecah kemacetan di wilayah Surabaya Timur tersebut, diproyeksikan akan memiliki panjang kurang lebih 16,8 kilometer. Jalan itu rencananya akan melewati enam kecamatan di Kota Surabaya, mulai dari Kenjeran, Bulak, Mulyorejo, Sukolilo, Rungkut hingga Gunung Anyar.
Pemerintah kota juga sebelumnya sudah membahas mengenai kemungkinan pergeseran rute untuk menekan anggaran pembangunan dan pembebasan lahan yang memakan biaya besar. Anggaran yang ditekan pun bisa mencapai 30 persen banyaknya.
Kendati demikian, politikus PKS ini menerangkan, pada wilayah timur Surabaya juga bakal dibangun Jalan Tol SERR (Surabaya Eastern Ring Road). Adapun pembangunan Tol SERR tersebut akan dipegang penuh oleh pemerintah pusat terkait anggarannya. Rencananya, jalan tol tersebut akan menghubungkan Bandara Juanda hingga ke Pelabuhan Tanjung Perak.
Harapannya, Jalan Tol SERR dapat menjadi solusi untuk memecah kemacetan di sekitar area tersebut dan mampu menggeliatkan perekonomian masyarakat di wilayah tersebut.
"Rencananya (SERR) dikerjakan melalui APBN tanpa pembebasan lahan. Sampai dengan hari ini, (Pemkot Surabaya masih) menunggu pembahasan lintas sektoral di Kementerian (PU), sehingga JLLT belum dianggarkan juga untuk tahun 2025," pungkas Aning.
Advertisement