Tidak Jadi Pengurus, Din Syamsuddin: Berjuang Tak Harus di Dalam
Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) M. Din Syamsudin, tidak tercantum dalam daftar pengurus MUI 2020-2025 yang diketuai KH Mitachul Akhyar. KH Miftach didaulat menggantikan KH Ma'ruf pada Nunas MUI-X yang berakir Jumat, 27 November 2020.
Din Syamsudin yang periode sebelumnya menjabat Ketua Dewan Pertimbangan MUI, sekarang posisinya digantikan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.
Tidak masuknya nama Din memunculkan spekulasi yang dikaitkan dengan sikap kritis Din pada pemerintah. Ia pun termasuk salah seorang deklarator KAMI, bersama Jenderal (pur) Gatot Nurmantyo.
Sehubungan dengan beredar luasnya berita dan pertanyaan mengapa Din tidak masuk dalam kepengurusan MUI yang baru, Din menegaskan tidak masuk dalam kepengurusan baru MUI karena ia tidak bersedia.
"Seandainya Tim Formatur memasukkan maka saya tidak bersedia. Sebelum Munas MUI, saya sudah sampaikan di dalam Rapat Pleno terakhir Dewan Pertimbangan MUI pada 18 November 2020 bahwa saya ingin berhenti dari keaktifan MUI," kata Din dalam pernyataan tertulis yang diteriima Ngopibareng.id, Sabtu 28 November 2020.
Salah satu alasannya, Din merasa 25 tahun menjadi pengurus MUI sudah terlalu lama. Din tercatat sejak 1995 sebagai Sekretaris, 2000 sebagai Sekretaris Umum, 2005-2010 sebagai Wakil Ketua Umum, 2010-2014 sebagai Wakil Ketua Umum, 2014-2015 sebagai Ketua Umum (waktu itu KH. Ma'ruf Amin sebagai Wakil Ketua Umum), kemudian 2015-2020 sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.
Dalam kaitan ini saya meminta maaf kepada segenap anggota Wantim MUI yg mendukung agar saya tetap memimpin Wantim MUI. Din juga memutuskan tidak menghadiri Munas MUI dan mewakilkan kepada Wakil Ketua Wantim MUI Prof. Dr. KH. Didin Hafiduddin untuk memberi sambutan dan menjadi formatur.
"Saya mendengar dan mengetahui ada pihak yang ingin menjadi Ketua Wantim MUI, dan Pengurus MUI. Saya berhusnudzon mereka ingin berkhidmat di MUI, maka sebaiknya diberi kesempatan. Biarlah umat yang menilai dan Allah SWT yang mengganjari," kata Din.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah itu mengatakan, seorang pejuang, khususnya pejuang Islam, perjuangan dan pengabdian untuk umat dan bangsa tidaklah terbatas dapat dilakukan hanya di dalam satu lingkaran organisasi seperti MUI, tapi bisa dilakukan di luar lingkaran keaktifan.
"Jadi tidak masuk dalam kepengurusan suatu organisasi jangan dianggap sebagai masalah besar, begitu pula masuk dalam kepengurusan bukanlah hal istimewa," terangnya.