Tidak Ingin Kecolongan Pengamanan Masuk Bali Diperketat
Masyarakat yang akan berwisata ke Bali, sebelum berangkat sebaiknya siapkan dulu KTP, maupun surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM bila membawa kendaraan pribadi. Sebab saat akan keluar dari Pelabuhan Gili
Manuk, ada petugas gabungan Kepolisian dan Satpol PP akan meneriksa surat-surat setiap orang yang akan masuk Provinsi Bali. Pemeriksaan juga dilakukan di Bandara Internasional Ngurah Rai Denpasar.
Seorang petugas Satpol PP Soenarto, kepada ngopibareng.id mengatakan, pemeriksaan surat-surat bagi siapa saja yang bepergian ke Bali sudah menjadi standar operasi SOP, sejak menjelang lebaran diperketat teror bom di Kartasura Solo Jawa Tengah.
" Ini kepetingan keamanan dan kenyamanan bersama," kata Narto di pelabuhan Gilimanuk, Kamis 6 Juni 2019
Pelancong ke Bali melalaui Pelabuhan Ketapang cukup ramai di hari Lebaran pertama. Mereka berangkat secara bergelombang, menyesuaikan libur panjang. Sehingga tidak sampai terjadian antrean panjang dan penumpang yang akan menyeberang seperti tahun sebelumnya.
Selain itu, Dirjen Perhubungan Laut menambah jumlah kapal penyebarangan dari Ketapang Gilimanuk PP, sehingga tidak terjadi penumpukan penumpang di Pelabuhan Ketapang.
Yang terjadi pada hari kedua malah sebaliknya. Antrean justru terjadi di Pelabuhan Gilimanuk menuju Jawa. "Antrean cukup panjang terjadi di jalur kendaraan roda dua maupun roda empat," kata Narto.
Jika ada wisatawa yang tidak membawa surat kelengkapan harus menjalani pemeriksaan terlebih dulu.
"Kalau alasannya bisa dipertanggung jawabkan dan ada yang memberi jaminan, yang bersangkutan harus membuat pernyataan akan menjaga keamanan dan ketertiban di Bali yang ditandatangi juga penjamin dilampiri foto kopi KTP," terang Narto. (asm)