Tidak Cuti, Hakim PN Bondowoso Kosongkan Sidang Selama Sepekan
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bondowoso mengosongkan jadwal sidang selama satu minggu sejak Senin-Jumat, 7-11 Oktober 2024. Aksi ini dalam rangka mendukung aksi solidaritas hakim dalam menuntut kenaikan gaji.
Humas PN Bondowoso, Rendi Jastian Afandi ditemui Ngopibareng,id mengatakan, ada 6 hakim di PN Bondowoso, termasuk ketua dan wakil ketua yang terlibat aksi ini. Mereka tidak ada yang cuti.
"Sebagai bentuk dukungan aksi solidaritas hakim para hakim PN Bondowoso mengosongkan agenda sidang dalam sepekan ini," kata Rendi Jastian, Selasa, 8 Oktober 2024.
Pengosongan agenda sidang itu, jelas dia, penundaan sidang terhadap mayoritas perkara pidana dan gugatan tidak terikat dengan waktu penahanan terdakwa yang mepet. Sementara, gugatan perkara pidana memiliki waktu 25 hari kerja yang harus selesai, tetap dilakukan sidang.
"Tapi, untuk sidang perkara pidana dalam minggu ini kosong. Begitu juga sidang perkara perdata hanya ada satu dan waktunya sudah ditentukan jauh hari. Sehingga,para hakim PN mengosongkan sejumlah agenda sidang dalam sepekan ini," jelasnya.
Kendati begitu, Rendi Jastian menegaskan, pengosongan agenda sidang itu hanya menunda saja sifatnya. Sementara pelayanan non persidangan di PN Bondowoso tetap beroperasi.
"Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Bondowoso beroperasi normal seperti hari biasanya. Seperti pendaftaran gugatan perkara perdata dan perkara pidana, layanan sistem pendaftaran perkara secara elektronik WA on Call yang memudahkan pengacara atau pihak berperkara mendaftar," tegasnya.