Tidak Bahaya, DPR Usulkan Ganja Jadi Komoditas Ekspor Indonesia
Anggota Komisi VI DPR, Rafli, mengusulkan ganja bisa menjadi komoditas ekspor yang bagus. Hal ini karena pengembangan ganja sangat mudah di Aceh.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah asal pemilihan Aceh itu awalnya bicara soal koordinasi antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar hasil pertanian daerah dijamin bisa dipasarkan.
"Saya mau bicara bagaimana ini ditata kembali, Kementan dan Kemendag integrasikan secara konsep agar hasil pertanian itu harus ada jaminan bisa dipasarkan. Perjanjian ini salah satu potensinya," kata Rafli dalam rapat Komisi VI DPR bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto membahas perjanjian dagang ASEAN dengan Jepang, di Jakarta, Kamis 30 Januari 2020.
Salah satu yang dipaparkan Rafli dalam pernyataannya adalah ganja. Tanaman ini menurutnya bisa digunakan sebagai obat. Terlebih lagi, ganja bisa tumbuh mudah di Aceh.
"Misalnya, ganja ini. Entah untuk kebutuhan farmasi atau apa aja jangan kaku lah kita harus dinamis. Ganja ini tumbuhnya mudah di Aceh. Saya rasa ini ganja harus jadi komoditas ekspor bagus," kata Rafli dikutip Antara.
Rafli menambahkan ganja tidak berbahaya. Dia menyebut lebih bahaya orang yang menggunakan sabu-sabu dibanding pengguna ganja.
"Jadi ganja ini sudah konspirasi global. Dibuat ganja nomor 1 bahayanya, padahal paling sewot orang itu buka yang pakai ganja. Pake sabu-sabu bunuh neneknya, segala macam," kata Rafli.