Tidak Ampun, Motor dengan Knalpot Brong di Lamongan
Tidak ada ampun bagi pengguna motor di Lamongan yang memasang knalpot brong. Tepatnya, knalpot plong-plongan tanpa filter suara sesuai dengan standar knalpot aslinya.
Siapa kedapatan, polisi langsung menghadangnya. Saat itu juga motor diamankan dan dibawa ke Mapolres Lamongan. Pemilik tetap diperbolehkan mengambil, hanya dengan syarat.
"Pengendara harus bisa menunjukkan surat resmi motor. Selain itu wajib mengganti knalpot sesuai standar dan mengembalikan kondisi motor sesuai bentuk semula. Dan itu ditangani Satlantas," kata Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli, Selasa 12 April 2022.
Kini, lanjut wakapolres yang belum genap sebulan menjabat ini, sudah ada ratusan motor yang berhasil diamankan. Sejumlah itu hasil Operasi Cipta Kondisi yang dalam seminggu terakhir digelar Polres Lamongan.
Operasi ini wajib digelar, karena menindaklanjuti keresahan masyarakat yang mengaku bising banyaknya motor yang memasang knalpot brong.
Termasuk kekhawatiran orang tua yang mengetahui anaknya memodifikasi motornya dengan beragam gaya. Seperti roda dengan ban kecil, tanpa spion dan sebagainya.
"Orang tua wajar khawatir, karena motor dengan modifikasi macam-macam bisa mengancam keselamatan saat dipakai," terangnya.
Lebih penting lagi, masih menurut Wakapolres Akay, dalam Operasi Cipta Kondisi dengan melibatkan anggota TNI tersebut juga bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat, di mana sekarang ini sedang dalam bulan Ramadan.
"Saya kira semua butuh aman dan ketenangan dalam menjalankan ibadah, " imbuhnya.
Operasi Cipta Kondisi Polres Lamongan digelar terus menerus. Bahkan setiap hari. Sasaran awal di kawasan perbatasan daerah. Seperti di Ngimbang yang berbatasan dengan Jombang, Babat berbatasan dengan Bojonegoro dan Tuban, Brondong dengan Tuban dan Paciran dengan Gresik.
Selama operasi petugas tidak hanya mengincar kendaraan yang melanggar saja. Tetapi, juga melakukan upaya preventif dengan memberikan edukasi kepada para pengguna jalan.
Bagi pengguna jalan yang tidak tertib dalam berlalu lintas dihentikan dan diberikan pemahaman dan tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama.