Tidak Ada Penggeledahan di DPRD Jatim, KPK sebut 4 Anggota Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah sejumlah lokasi di Surabaya terkait kasus korupsi dana hibah APBD Jawa Timur yang sebelumnya telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak sebagai terpidana.
Pantauan Ngopibareng.id di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Kamis 11 Juli 2024 siang, tampak suasana tampak normal tidak ada aktivitas penggeledahan. Justru gedung dewan tampak sepi tidak ada aktivitas yang padat.
Tampak ruang pimpinan pun tidak ada yang disegel seperti saat penggeledahan ruang kerja Sahat di awal pengungkapan.
Namun, hingga kini tidak ada satupun konfirmasi dari pihak Sekretaris DPRD Jatim terkait informasi penetapan empat Anggota DPRD Jatim yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, KPK telah membenarkan informasi penetapan tiga pimpinan dan satu anggota DPRD Jatim hasil pengembangan kasus korupsi dana hibah yang bersumber dari dana APBD.
"Ada kegiatan penyidikan di Surabaya dan sekitarnya. Akan disampaikan pada saat kegiatan sudah selesai," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada Ngopibareng.id.