Tidak Ada Lockdown, ASN Pemprov Jatim Tetap Masuk
Pemerintah Provinsi Jawa Timur tak ikuti imbauan pemerintah pusat. Pelayanan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap berjalan seperti biasa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Heru Tjahjono menjelaskan, hanya yang terindikasi saja yang diberikan libur atau bekerja di rumah.
"Mungkin mereka sakit sebagai indikasi awal walaupun itu bukan corona. Ada batuk, ada pilek dan ada panas yang biasanya mereka masuk akan kami buatkan edaran untuk sementara waktu tidak masuk," kata Heru saat ditemui usai rapat koordinasi Satgas Corona Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu 15 Maret 2020 siang.
Pria yang juga Komandan Satgas Corona Jatim itu mengatakan, sampai saat ini belum ditemukan situasi yang betul-betul kondisi luar biasa (KLB), sehingga diberlakukan lockdown sampai harus meliburkan pegawai.
Walau begitu, Jatim tak ingin meremehkan penyebaran virus yang telah menginveksi banyak orang itu. Namun, ingin mengedepankan cara-cara antisipatif.
"Kita bukan menunggu situasi (parah), tapi kita akan melihat bagaimana perkembangan," katanya.
Cara antisipasi yang dimaksud adalah menggelorakan cuci tangan sebelum beraktifitas atau setelah melakukan kontak, kemudian menggunakan hand sanitizer serta menggunakan masker bagi orang yang memiliki gejala sakit batuk maupun pilek sehingga tidak menyebar.
Sebelumnya, Menpan-RB mengizinkan ASN untuk bekerja dari rumah. Kebijakan itu dikeluarkan untuk mengantisipasi penularan virus corona.
"Untuk mencegah penyebaran COVID-19, ASN dibolehkan bekerja dari rumah," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Minggu 15 Maret 2020.
Dengan adanya kebijakan ini, Tjahjo memerintahkan seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan Kemen PAN-RB untuk menetapkan mekanisme bekerja yang memungkinkan bagi PNS untuk kerja dari rumah.
Advertisement