Tiba Tadi Malam Bupati Bangkalan Cs Huni Rutan KPK Jakarta
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, resmi menjadi penghuni rumah tahanan KPK. Abdul Latif beserta rombongan tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada Jakarta sekitar pukul 22.40 WIB.
Sebelum diboyong ke Jakarta, Abdul Latif bersama tersangka lainnya telah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Latif langsung digiring ke dalam gedung KPK menuju ke ruang pemeriksaan. Abdul Latif tidak memberikan komentar apapun terkait penangkapannya, meskipun wartawan berusaha mewawancarai.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Abdul Latif diperiksa bersama lima tersangka lainnya. "Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan langsung dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Ali. Perkembangan hasil pemeriksaan akan ia sampaikan secara terbuka.
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditahan KPK bersama 5 tersangka lainnya terkait dugaan korupsi jual beli jabatan. Kelima tersangka lainnya itu adalah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau kepala dinas di Pemkab Bangkalan.
Berikut ini daftar 5 tersangka yang ditangkap bersama Bupati Bangkalan.
1. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Akhmad Mustakim
2. Kepala Dinas DPMD, Khosim Jamili
3. Kepala Dinas Perindustrian, Salaman Hidayat
4. Kepala Dinas BKPSDA, Agus Eka L
5. Kepala Dinas PUPR, Wildan Yulianto