Tiba di Bondowoso, Dua Pekerja Migran Dikarantina Tiga Hari
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso benar-benar melakukan penanganan khusus terhadap dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Malaysia untuk merayakan Idul Fitri 1442 H di kampung halaman.
Pemkab melalui Satgas Covid-19 Bondowoso tidak hanya menjemput dua pekerja migran di Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Tapi, langsung memasukkan keduanya ke tempat karantina eks gedung Akademi Keperawatan (Akper) dekat RSUD dr Koesnadi Bondowoso.
Dua pekerja migran itu warga Kecamatan Curahdami dan Sumberwringin. Keduanya tiba di Bondowoso dijemput dua mobil penjemputan dari pemkab di Asrama Haji Sukolilo.
"Dua pekerja migran Bondowoso pulang dari Malaysia, itu kami jemput setelah skrining dan karantina 2 hari di Asrama Haji Sukolilo dengan hasil tes swab negatif Covid-19," kata Kasi Angkutan Orang dan Barang Dinas Lingkungan Hidup dan Perhunungan (DLHP) Bayu Aji Prabowo, Sabtu 1 Mei 2021.
Lanjut Bayu Aji, dua pekerja migran langsung dikarantina di eks gedung Akper dekat RSUD dr. Koesnadi begitu tiba di Bondowoso. Selama karantina, mereka ditangani pihak rumah sakit untuk skrining dan tes swab.
"Jadi, mereka (dua pekerja migran, red) belum bisa langsung pulang ke rumah, karena harus karantina .lagi 3 hari. Jika skrining dan hasil tes swab negatif Covid-19 baru diperbolehkan pulang," katanya.
Juru bicara Satgas Covid-19 sekaligus Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bondowoso Mohammad Imron menjelaskan, pemkab melalui Satgas Covid-19 Bondowoso menjemput dua pekerja migran ke Surabaya, setelah 2 hari karantina di Asrama Haji Sukolilo menunjukkan hasil skrining dan tes swab negatif Covid-19.
"Sesuai SOP, begitu tiba di Bondowoso, mereka tidak langsung dipulangkan ke rumah masing-masing, tapi dikarantina lagi 3 hari di kes gedung. Akper," katanya.
Setelah tiga hari dikarantina, menurut Imron, dua pekerja migran harus menjalani skrining dan tes swab kedua untuk memastikan terbebas Covid-19. Jika tes swab positif Covid-19, mereka dirawat dan diisolasi di RSUD dr Koesnadi.
"Tapi, jika hasil tes swab negatif Covid-19, kedua pekerja migran itu diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. Namun, masih harus isolasi mandiri kembali selama 5 sampai 14 hari," katanya.
Advertisement