Tiara Tabrak Ojol Pakai Mobil Pinjaman
Tiara Ayu Fauzyah sempat mengaku bahwa mobil BMW yang dikendarainya saat menabrak sopir ojek online, Nur Irfan merupakan miliknya. Sebab, tersangka mengalami kepanikan karena dikerumuni orang banyak.
Ternyata di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil BMW seri 320-i itu atas nama Susan Madamecurie S. Alamat pemilik tercantum di Jalan Bangka I Nomor 20, RT 01/01, Jakarta Selatan.
Mobil tersebut terdaftar sejak Desember 2013, dna plat nomornya telah diperpanjang hingga Juli 2022.
Saat ini, mobil bernomor polisi B 789 SSN itu, disita oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti.
Mobil berada di kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Pancoran, Jakarta Selatan. “Disita sebagai barang bukti,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Panggara.
Mobil akan dikembalikan ke pemilik setelah kasus Tiara disidang di Pengadilan. “Jadi kita juga akan lakukan P-21, penyerahan barang bukti dan tersangka pada Kejaksaan nantinya,” ujar Halim. (*)
Advertisement