Tiap Bulan 10 ASN Dinonjob-Dipecat karena Radikalisme Terorisme
Jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang terpapar radikalisme dan terorisme cukup tinggi. Di seluruh Indonesia, setiap bulan ada sepuluh ASN yang dinonjobkan Mereka bahkan diberhentikan karena terpapar radikalisme atau terorisme.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo di Banyuwangi, selama dua tahun dirinya menjabat sebagai Menpan RB, banyak surat sanksi nonjob atau pemberhentian ASN yang ditandatanganinya. Oknum ASN itu terpapar radikalisme atau terorisme.
“Saya dua tahun jadi Menpan RB cukup sedih, tiap bulan saya memberikan sanksi, kan SK (dari) Menpan RB dan BKN,” jelasnya, Kamis 20 Januari 2022.
ASN yang terlibat radikalisme diberikan sanksi nonjob dan kemudian dilakukan pembinaan. Namun, ASN yang terlibat teroris dan sudah ada pembuktian dari Kepolisian atau Densus 88 langsung dilakukan pemecatan. Keputusan ini menunggu hingga berkekuatan hukum tetap.
“Iya nunggu inkracht. Tapi kalau terpapar radikalisme langsung (dinonjobkan),” tegas Tjahjo Kumolo.
Tjahjo Kumolo juga menyebut, setiap bulannya, rata-rata hampir 10 ASN yang mendapatkan sanksi non job dan diberjentikan akibat terlibat radikalisme dan terorisme. Langkah ini menurutnya harus dilakukan dalam rangka reformasi birokrasi.
“Kita harus berani, ini bagian dari refromasi birokrasi,” tegasnya lagi.
Tjahjo Kumolo berharap pegawai negeri itu seperti TNI Polri yang tegak lurus pada pimpinan, pada UUD, pada Pancasila dan pada aturan-aturan lainnya termasuk janji Prasetya Korpri. Pegawai Negeri haru mematuhi perintah bupati dan gubernur.
“Kalau tidak patuh sama pemimpinnya ya keluar saja. Apalagi di sana sudah ada pegawai fungsional,” pungkasnya.