Tiadakan Debat ke -3 di Pilbup 2024, KPU Blitar Digugat Tim Paslon -2
Ketua tim pemenangan pasangan calon ( Paslon ) nomor urut 02, Rini Syarifah – Abdul Ghoni akan gugat KPU, terkait peniadaan debat ke -3 calon Bupati – Wakil Bupati 2024.
Tim pemenangan paslon 02 Muhammad Rifa’i, mengatakan, akan segera melayangkan gugatan kepada KPU serta menyampaikan surat keberatan kepada Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Dengan keputusan KPU secara sepihak ini, Tim Paslon 2 akan menggugat KPU, begitu di Bawaslu atau di DKPP, karena ini kepentingan masyarakat yang dibaikan dan dia sudah melanggar norma-norma kepentingan informasi publik dan ini sudah pelanggaran berat,” ujarnya pada Sabtu 16 November 2024.
Rifa’i Rifa’i merasa Keputusan KPU meniadakan debat calon bupati membuat pihaknya merasa dikecewakan. “Dibatalkannya debat ketiga secara sepihak oleh KPU. Lanjutnya, kita sebagai paslon 2, saya sebagai tim pemenangan merasa dikecewakan, kecewa berat dengan keputusan sepihak karena selama kegiatan debat KPU memfasilitasi dialog antara pengusung melalui LO, partai-partai pengusung melalui LO,” terangnya.
Menurutnya sebelum ada surat keputusaan (SK) pemberitahuan kepada Paslon tentang peniadaan debat ke – 3 sudah ada kesepakatan antara paslon 01 dan 02 debat ke – 3 akan diselenggarakan di Kota Surabaya.
“Kemarin sudah disepakati bahwa debat ketiga akan terlaksana di surabaya, dan itu sudah disiarkan melalui media cetak, nah kita sudah fine-fine saja ketika di Surabaya,” ujarnya.
Padahal paslon 02 sudah siap untuk menyampaikan visi – misi demi masyarakat Kabupaten Blitar. Rifai dalam gugatannya, menginginkan tetap dilaksanakan debat agar paslon bisa menyampaikan visi-misinya kepada masyarakat. Lokasi debat bisa dilaksanakan di kantor DPPRD Kabupaten Blitar, dengan audien 50 anggota DPRD. Itu kalau yang dikhawatirkan KPU masalah keributan pendukung paslon.
“Langkah selanjutnya yang dilakukan paslon 2 yaitu menggugat KPU tetap melaksanakan debat ketiga. Kalau tidak di Surabaya ya sudah, di kantor dewan dillaksanakan oleh KPU cukup dihadiri oleh 50 orang anggota dewan,” tandasnya.
Sebelumnya KPU Kabupaten Blitar telah mengirim surat pemberitahuan kepada kedua Paslon nomor urut 01 Rijanto – Becky Herdiansyah dan paslon nomor urut 02 Rini Syarifah – Abdul Ghoni Sabtu 15 Nopember 2024 terkait meniadakan debat calon Bupati Blitar.
Pertimbangan KPU meniadakan debat Pilbup 2004 yang ke -3, dengan alasan tidak adanya kesepakatan bersama antara 2 peserta berpotensi menimbulkan keributan kembali. Kedua Liasion Oficer (LO) tidak ada yang mau membubuhkan tanda tangan kesepakatan.
Advertisement