Mereka Akhirnya Bisa Tersenyum Saat Merayakan Hari yang Fitri
Jelang lebaran tahun ini, seolah menjadi berkah tersendiri bagi para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, setelah bertahun-tahun tak pernah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) saat lebaran, tahun ini pemerintahan Joko Widodo mengeluarkan beleid baru soal pemberian THR kepada para pensiunan. Para pensiunan, tahun ini juga mendapatkan THR.
Kebijakan ini, tentu saja bak angin surga yang menyejukkan bagi para pensiunan PNS. Bertahun-tahun mereka hanya bisa sabar saat mendengar kabar PNS atau pegawai aktif lain akan mendapatkan THR. Para pensiunan hanya bisa menelan ludah. Dalam hati mereka mungkin bertanya, kapan giliran dapat THR juga dari pemerintah? Tapi impian itu sekarang menjadi kenyataan. Pensiunan juga dapat THR tahun ini.
Soewarno, salah satu penikmat kebijakan ini. Usianya sudah 76 tahun. Sudah lebih dari 20 tahun dia pensiun dari kedinasan tentara. Namun baru kali ini dia mendapatkan THR dari pemerintah. Bersama dengan anaknya, siang itu Soewarno mendatangi Kantor Pos di Jalan Kebonrojo Surabaya. Tiap bulan dia memang mengambil uang pensiun di kantor pos ini. Tapi kali ini kedatangannnya ke kantor pos di Jalan Kebonrojo, bukan untuk ambil pensiun saja, melainkan juga THR. Sejak tanggal 5-14 Juni, THR dibagikan di kantor pos ini, kepada para pensiunan.
Soewarno datang sejak pukul 10 pagi. Suasana pagi kemarin terasa panas. Beberapa kipas angin tak mampu mengurangi hawa gerah. Namun ini tak membuat Soewarno beranjak dari tempat. Dengan sabar dia menunggu giliran dipanggil.
"Ya alhamdulillah, dapat rezeki. Meskipun harus nunggu lama," kata Soewarno usai menerima uang pensiunnya.
Hal yang sama juga dirasakan oleh Tohirin. Tohirin juga pensiunan tentara. Dia mengatakan pemberian THR kepada pensiunan PNS ini merupakan berkah tersendiri di bulan Ramadan.
"Ya senang, karena sebelumnya kan nggak pernah dapat. Lumayan juga buat tambahan pas lebaran nanti," ujarnya.
Dia pun berharap agar di tahun-tahun yang akan datang, para pensiunan ini tetap dapat memperoleh THR. Akankah?
(amm)
Advertisement