Thoriqul Huda Gantikan Ali Sutjipto Jadi Anggota DPRD Sidoarjo
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar sidang paripurna. Agendanya, pengucapan sumpah janji dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW), anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sidoarjo. Thoriqul Huda memiliki sisa masa jabatan 2022-2024.
Politikus Partai Golkar ini dilantik sebagai Anggota DPRD Sidoarjo, untuk menggantikan posisi almarhum Ali Sutjipto di Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman. Agenda ini dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Forkopimda serta Anggota DPRD Sidoarjo masa bakti 2019-2024.
"Semoga dengan dilantiknya saudara Thoriqul Huda sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo menggantikan almarhum Ali Sutjipto dapat memperkuat kinerja DPRD Sidoarjo," kata H. Usman kepada jurnalis usai pelantikan.
H. Usman menambahkan, PAW ini memang harus segera dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai proses demokrasi.
"Selamat bekerja Pak Thoriqul Huda, selamat bergabung di keluarga besar DPRD Sidoarjo," ungkap dia.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Sidoarjo, M Nizar menyambut hangat kehadiran Thoriqul Huda dalam keluarga baru Fraksi Partai Golkar di DPRD Sidoarjo. Nizar berharap, Thoriqul Huda bisa langsung tancap gas meneruskan perjuangan atau kerja almarhum Ali Sutjipto di Komisi D DPRD Sidoarjo.
"Pak Thoriqul Huda, selamat datang sebagai keluarga baru di Fraksi Golkar DPRD Sidoarjo. Sebagai ketua Fraksi Golkar saya berharap Pak Thoriqul melanjutkan kerja almarhum Pak Ali di Komisi D. Sesuai amanat Partai Golkar harus berjuang dalam menyejahterakan rakyat," pesannya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi menegaskan jika PAW Thoriqul Huda sebagai Anggota DPRD Sidoarjo menggantikan almarhum Ali Sutjipto sesuai mekanisme dan aturan AD/ART Partai Golkar.
"Pak Thoriqul Huda adalah kader Partai Golkar yang saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu memperoleh suara terbanyak nomor dua setelah almarhum Ali Sutjipto. Kedua kader Partai Golkar tersebut ada di Dapil 5 Sidoarjo atau wilayah pemilihan Sukodono dan Taman," katanya.
"Sesuai aturan AD/ART Partai Golkar maka PAW almarhum Pak Ali Sutjipto adalah Pak Thoriqul Huda sebagai peroleh suara terbanyak nomor dua," sambung Adam Rusydi.
Adam berharap dengan dilantiknya Thoriqul Huda sebagai Anggota DPRD Sidoarjo yang nantinya di Komisi D bisa melanjutkan kinerja dan perjuangan almarhum Ali Sutjipto di Komisi yang berhubungan dengan Kesra atau Kesejahteraan Masyarakat tersebut.
"Pak Thoriqul Huda akan melanjutkan kerja dan perjuangan almarhum Pak Ali di Komisi D. Tak hanya itu kehadiran Pak Thoriqul juga harus memperkuat kinerja Fraksi Golkar di DPRD Sidoarjo," harapnya.
Sementara itu, Thoriqul Huda menjelaskan jika dirinya akan beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan ritme kerja di Komisi D DPRD Sidoarjo.
"Apa yang sudah dilakukan oleh almarhum Pak Ali Sutjipto akan saya lanjutkan. Yang terpenting saya akan langsung adaptasi, menyatukan diri, menyatukan ritme kerja bersama Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo," kata Cak Thoriq sapaan akrab Thoriqul Huda kepada jurnalis usai pelantikannya.
Pria yang dikenal sebagai cucu kiai NU di kawasan Tambak Sumur, Kecamatan Waru ini mengungkapkan, dirinya akan menjunjung tinggi amanat Partai Golkar.
"Kritis dengan solusi itu yang akan kami lakukan di bidang tugas atau bidang kerja Komisi D, jika ada police-police atau kebijakan-kebijakan Pemkab Sidoarjo yang dinilai tidak memihak pada kesejahteraan masyarakat maka hal itu harus kita (Komisi D red) kritisi," ungkap lulusan Ilmu Administrasi Negara Pasca Sarjana Universitas Brawijaya Malang itu.