Thoriq: Pembangunan Jalan Rusak akibat Truk Harus Cepat!
Percepatan pelaksanaan pembangunan jalan rusak akibat dilalui truk pasir di Kabupaten Lumajang, harus segera diselesaikan karena waktunya terbatas. Sehingga, jalan tambang pasir harus terus diperbaiki, agar armada truk pasir bisa selalu menggunakan jalan khusus tambang pasir.
Hal itu disampaikan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat pimpin Rakor Percepatan Perbaikan Jalan Tambang dan Penjagaan Pelarangan Truk Angkutan Pasir Melewati Ruas Jalan Desa Bades - Kalibendo - Gondoruso. Rakor tersebut dilaksanakan di Aula Panti PKK Kabupaten Lumajang.
"Saya berkeputusan untuk supaya dipahami kepada pemilik truk pasir bahwa ini dalam tahap perbaikan jalan, bagi pemerintah jalan yang kita bangun bisa awet, mari kita tata jalan tambang. Kalau truk pasir ingin melewati jalan umum harus sesuai dengan tonase Kelas III (7 Ton) dan armada truk aturannya harus punya jalan sendiri," ujar bupati.
Selain itu, Bupati Lumajang juga mengungkapkan bahwa pengerasan jalan sebelum dihotmix sudah dilakukan. Namun, sebelum jalan itu keras, truk pasir sudah menggunakannya. Sehingga jalan tidak kunjung padat untuk dilakukan proses hotmix.
Sedangkan terkait kondisi alam karena arus sungai meningkat dan volume airnya meluap, Thoriq menilainya sebagai kendala yang harus segera diatasi sejak awal. "Ini komitmen antara pemilik izin tambang dengan perwakilan sopir untuk sama-sama memperbaiki. Saya tidak bisa mengulur waktu dalam pekerjaan ini karena akhir tahun harus selesai," tegasnya.
Bupati berpesan agar ada musyawarah antara APRI, penambang dan sopir, agar ada titik temu dalam menyelesaikan masalah perbaikan jalan tambang.