Thoriq akan Tertibkan Stokpile Pasir Ilegal, Ada Sanksi Pidana
Bupati Lumajang Thoriqul Haq menegaskan, bahwa dirinya bakal menertibkan stokpile pasir ilegal dalam waktu dekat. Bahkan esok akan mengeluarkan surat edaran bupati untuk menertibkan stockpile illegal. Ancamannya pidana.
"Besok aka nada surat edaran dan rabu depan semua stokpile ilegal akan kita tertibkan dan komitmen kami penertibannya yang melanggar hukum akan disanksi, bisa pidana," kata Thoriq, usai rapat koordinasi bersama pemilik tambang, di Aula Panti PKK Lumajang, Selasa 18 Oktober 2022.
Ia mengungkapkan, dalam beberapa kali sidak pertambangan pasir, pemilik stokpile berdalih telah memiliki kerja sama dengan pemilik izin tambang legal. Namun ternyata, dalam rapat tersebut pemilik tambang mengungkapkan, jika mereka dirugikan oleh pemilik stokpile yang tidak sesuai dengan kerja sama.
"Stokpile yang sekarang itu begitu kita konfirmasi alasannya sudah bekerja sama dengan pemilik izin tambang, tapi ternyata ditemukan ada sebagian yang tidak ada kerja samanya, begitu dikonfirmasi ternyata stokpile-stokpile itu yang merusak mekanisme pertambangan, termasuk membeli pasir dari pertambangan yang tidak ada SKAB-nya atau ilegal," terangnya.
Sementara, mengenai banyaknya jalan yang rusak akibat tonase muatan pasir yang berlebih dan tidak sesuai kelas jalan, bupati meminta agar pemilik tambang kembali menggunakan jalan khusus tambang pasir.
Dirinya bahkan telah memerintahkan BPRD dan DPUTR Kabupaten Lumajang untuk membahas secara teknis terkait jalan tambang tersebut bersama pemilik tambang maupun paguyuban sopir truk.
"Karena memang jalannya risiko berat begitu ada banjir lahar dingin jalannya harus diperbaiki lagi, berulang kali banjir jalan hilang diperbaiki lagi, tadi beberapa solusinya adalah melewati jalan yang lebih aman dari jalan sebelumnya," pungkasnya.