Dipecat, THL Banyuwangi akan Ditarik Lagi Lewat Rekrutmen
Sebanyak 331 Tenaga Harian Lepas (THL) yang diberhentikan rencananya akan direkrut kembali oleh Pemerintaj Kabuapten Banyuwangi. Namun mereka harus mengikuti proses rekrutmen kembali melalui tahapan computer asissted test (CAT) dan wawancara. Pemkab menjamin 331 THL ini akan diprioritaskan dalam rekrutmen tersebut.
Rencana ini terungkap dalam Rapat Kerja Komisi I DPRD Banyuwangi bersama Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi dan Bagian Organisasi Pemkab Banyuwangi, Senin, 22 Maret 2021.
"Pada dasarnya kami membahas terkait THL yang 331. Bahwa 331 ini bisa ditarik kembali dengan syarat melalui prosedur yaitu dites dulu," kata Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto.
Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan, dalam rekrutmen ini, 331 THL yang diberhentikan itu akan mendapatkan prioritas. Karena mereka sudah pernah bekerja. Prioritas ini salah satunya diberikan dalam bentuk pemberian Diklat selama tiga hari sebelum menjalani tes CAT.
"Yang menjadi pikiran kami saat ini, bagaimana tidak terjadi gejolak, THL yang 331 ini bisa ditarik kembali," tegasnya.
Dia menegaskan, DPRD Banyuwangi akan mengawal proses ini hingga tuntas. Dia meminta proses rekrutmen dilaksanakan seobyektif mungkin. Diharapkan sebelum bulan puasa ini semuanya sudah tuntas.
"Sebelum bulan puasa sudah bekerja kembali. Tapi syaratnya harus lulus dulu ini ada keelastisan untuk menarik mereka," tegasnya.
Berdasarkan data yang diterimanya, dari 331 THL yang diberhentikan, disebutnya mendapatkan nilai yang buruk. Oleh karena itulah, sebelum rekrutmen akan diberikan diklat terlebih dahulu. Irianto juga setuju ada tahapan wawancara dalam proses rekrutmen.
"Kadang-kadang ada yang di akademis kurang begitu baik tapi diinterview dia baik. Itu kan juga menjadi pertimbangan," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKPP Banyuwangi, Nafiul Huda menyatakan, rekrutmen rencananya akan diumumkan pada 26 Maret 2021. Tahapan berikutnya yakni Diklat dan proses lainnya direncanakan akan tuntas pada awal Maret 2021. Pengumuman kelulusan maksimal 7 Maret 2021 sehingga sebelum puasa semuanya sudah usai.
"Nanti saya laporkan dulu pada Bupati melalui Pak Sekda. Rencananya, rekrutmen kami umumkan tanggal 26," jelasnya.
Rekrutmen tersebut, lanjutnya, selain memprioritaskan 331 THL yang sebelumnya diberhentikan, juga untuk merekrut pegawai dari penyandang disabilitas. Karena, menurutnya Pemkab Banyuwangi saat ini membutuhkan pegawai dari penyandang disabilitas.
"Menurut Undang-undang kan ada dua persen (pegawai dari penyandang disabilitas). Sementara yang kami punya belum sampai dua persen. Pelan-pelan kami penuhi yang dua persen itu," tegasnya.
Dalam rekrutmen ini, berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja serta sudah dikoordinasikan dengan Bagian Organisasi jumlahnya sekitar 375. Untuk formasinya, kata dia, masih dalam proses penggodokan.
Dari jumlah itu kebutuhan paling banyak berasal dari Rumah Sakit, Dinas Kesehatan dan Satpol PP. Sehingga jika hasil tes nilainya memenuhi syarat, kemungkinan 331 THL itu bisa lolos semua.
"Kami adakan latihan CAT. Ada klasifikasi persentasenya misal CAT berapa persen, masa kerja berapa persen nanti kami godok seperti itu," pungkasnya.