Thailand Legalkan Pernikahan LGBTQ, Seribu Pasangan Daftar Nikah dalam Sehari
Thailand secara resmi memberlakukan aturan baru terkait legalisasi pernikahan sesama jenis, per Kamis 23 Januari 2025. Terdapat 1.000 pasangan yang mendaftarkan menikah di hari yang sama.
Pernikahan Massal di Thailand
Peraturan Kesetaraan Pernikahan resmi berlaku di Thailand pada Kamis, 23 Januari 2025 hari ini. Parlemen di Thailand pun mengibarkan bendera Pelangi serta rencana parade besar-besaran di sejumlah pusat perbelanjaan di hari ini.
Beberapa mal menggelar pernikahan massal. Sedangkan komunitas LGBT setempat mematok target jumlah pendaftaran pernikahan mencapai 1.448 pasangan dalam satu hari.
Jumlah yang sama yang merujuk pada pasal terkait perubahan penyebutan nama dari pasangan suami istri menjadi pasangan, dalam undang-undang pernikahan yang baru.
Negara Ketiga di Asia
Thailand kini resmi menjadi negara ketiga di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis, setelah Taiwan dan Nepal. Namun Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang memiliki aturan tersebut.
Pendaftaran pernikahan sesama jenis bisa dilakukan di seluruh kantor wilayah di Thailand serta di kedutaan besar Thailand di luar negeri. "Undang-undang Kesetaraan pernikahan menjadi nyata atas dukungan semua," kata Mantan Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin dikutip dari media.
Advertisement