TGIPF Kanjuruhan Dibentuk, Presiden Beri Waktu Satu Bulan Kerja
Presiden Joko Widodo memerintahkan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengungkap tuntas tragedi Kanjuruhan kurang dari sebulan. Perintah itu diutarakan Jokowi dalam rapat di istana hari ini.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap isi perintah Jokowi. Pertama, tim pencari fakta itu diminta segera bekerja. Kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan," kata Mahfud yang disiarkan melalui Youtube Setpres, Selasa 4 Oktober 2022.
Mahfud menyanggupi perintah Jokowi itu. Menurutnya, TGIPF hanya perlu menitikberatkan pengusutan pada masalah detail.
Dia berkata, Jokowi juga telah menerbitkan keputusan presiden khusus tragedi Kanjuruhan. Mahfud berkata keppres itu mengatur pembagian tugas dari berbagai tim yang mengusut kasus ini.
"Misalnya Menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum punya tim, itu bagus untuk menyelidiki itu agar terang lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di sini, di Kemenko Polhukam. Jadi ini yang dibentuk oleh presiden," tuturnya.
Penyelidikan tragedi Kanjuruhan terus berlangsung. Sedikit ada 28 polisi yang sudah diproses terkait kasus ini. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan sudah mencopot Kapolres Malang.
Sebanyak 125 orang tewas dalam tragedi Kanjuruhan berdasarkan data Polri. Namun, data lain berseliweran. Pihak dinas kesehatan menyatakan ada 131 orang tewas, sementara Aremania selaku perwakilan suporter Arema FC menduga ada lebih dari 150 orang yang tewas.
Korban tewas diduga karena tembakan gas air mata dari aparat di dalam stadion. Gas air mata ditembak ke arah penonton yang merangsek masuk lapangan dan ke penonton di tribun.
Aksi aparat membuat massa panik lalu berdesakan keluar stadion. Dalam kondisi stadion penuh asap gas air mata, banyak yang pingsan saat mencoba keluar kemudian terinjak-injak dan tewas.
Temuan Kompolnas
Komisi Kepolisian Nasional menyatakan, ada pintu yang tertutup di Stadion Kanjuruhan Malang, pasca pertandingan Arema dengan Persebaya, Sabtu 1 Oktober 2022 malam .
Kompolnas juga menyatakan sedang menyelidiki, siapa pemberi instruksi pelepasan gas air mata di dalam stadion. Pelanggaran yang dilakukan, bisa dikenakan pasal pidana maupun etik.
Kompolnas menemukan beberapa laporan Intelijen per 13 September 2022, bahwa pertandingan Derby Jatim pada akhir September lalu memiliki potensi keamanan tinggi, ujar Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto.