Siswi SMK Tewas di Lamongan Korban Pembunuhan Berencana
Tewasnya siswi SMK di Lamongan merupakan kasus pembunuhan berencana. Ini terungkap secara detail saat dilakukan rekonstruksi atau reka ulang kejadian. Bahkan, hal itu diketahui sejak peragaan adegan pertama.
Tersangka AI berniat akan membunuh korban. Remaja 16 tahun itu menghubungi korban lewat ponselnya untuk diajak jalan-jalan. Korban dijemput di gang rumahnya di Kecamatan Sukodadi dengan naik motor.
Tersangka dan korban berboncengan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Lokasinya di warung kosong tidak jauh dari kompleks Perumahan Made Great Regency, Desa Madedadi, Kecamatan Lamongan, Rabu 15 Januari 2025 sore.
Di dalam warung itu korban dibunuh secara keji. Awalnya, AI memukul perut korban. Pukulan lalu dilayangkan ke wajah dan kepala korban dibenturkan ke tembok. Hal itu dilakukan tersangka secara berulang kali.
Belum tuntas, leher korban pun dijerat dengan kerudung. Setelah itu, mayat korban ditinggalkan pelaku begitu saja. Terkait korban yang mau saja ketika diajak masuk ke dalam warung, ternyata tersangka merayu dengan mengiming-imingi korban hendak dibelikan jaket merek Adidas.
Dari 12 adegan rekonstruksi yang dipimpin Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Ahmad Kurniadi itu, juga ada salah satu adegan yang menunjukkan kunci utama kasus ini terungkap. Adegan tersebut perjalanan tersangka mulai keluar dari rumah, lalu menjemput dan membonceng korban hingga usai melakukan pembunuhan.
Terkait jalan yang dilintasi, polisi mendapatkan bukti beberapa gambar rekaman CCTV sesuai jalur perjalanan tersebut. Wajah tersangka dan korban terlihat jelas, termasuk motor yang dikendarainya.
"Rekaman itu sesuai dengan keterangan saksi, tetangga korban, yang mengaku sempat mengetahui pelaku membonceng korban saat masih belum jauh dari gang rumah korban,” jelas Kasatreskrim AKP Rizki.
Begitu bukti dan keterangan saksi sesuai, lanjut AKP Rizky didampingi Kanit PPA Ipda Afandi, pihaknya sudah berani memastikan, AI adalah pelakunya.
"Keyakinan itu tentu ada bukti dan keterangan saksi lain. Dan, ketika kita tangkap, ternyata benar dan pelaku mengakui terus terang perbuatannya," terangnya.
Rekonstruksi yang digelar di lapangan tenis Polres Lamongan itu diakhiri dengan adegan aksi pembunuhan di dalam warung. Rekonstruksi dihadiri pihak penasihat hukum tersangka, kejaksaan dan orang tua tersangka maupun korban.
Sejumlah jurnalis tidak boleh mendekat. Hanya diperkenankan meliput dari luar lapangan yang terpagar kawat ram. "Rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas dari proses pemeriksaan. Selanjutnya akan kita limpahkan kepada kejaksaan," pungkas Kasatreskrim AKP Rizky.
Diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, VRP, 16 tahun, seorang siswi salah satu SMK swasta di Lamongan ditemukan tewas membusuk di salah satu warung kosong dekat Kompleks Perumahan Made Great Regency.
Mayat itu diketahui seorang warga dari Kecamatan Sukodadi, berinisial VPR. Remaja putri 16 tahun itu sudah tiga hari meninggalkan rumah. Ayah korban juga sudah melapor polisi soal putrinya yang tiba-tiba menghilang.
Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus tersebut. Tersangka AI teman sekelas korban di SMK.
Advertisement