Tewaskan Begal, Irfan Tak Jadi Tersangka Dan Dapat Penghargaan
Sempat jadi tersangka, remaja korban begal di Bekasi bebas dan dapat penghargaan dari pihak kepolisian.
Kini, jelas sudah status Mohmad Irfan Bahri (19), korban begal yang berhasil merobohkan pelakunya, dua orang pemuda Aric Saifulloh alias AS dan Indra Yulianto alias IY.
Aric diketahui meninggal dunia akibat luka sabetan celurit dan Indra mengalami luka parah dan mendapatkan perawatan di RS Anna Medika sebelum akhirnya dipindahkan ke RS Kramat Jati.
Pihak Polres Metro Bekasi Kota memberikan piagam penghargaan kepada Irfan dan saudaranya yang turut menjadi korban begal, Achmad Rofik (19).
Irfan yang mengenakan kemeja hitam dan Rofik pakai kemeja merah, dipanggil maju ke tengah lapangan Mapolrestro Bekasi Kota, disaksikan seluruh jajaran Polres Metro Bekasi.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto, disaksikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Nica Alfinta, di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (31/5/2018).
“Kami memberikan apresiasi kepada warga masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam menjaga keamanan. Keduanya berani mengagalkan aksi perampokan. Apa yang dilakukan termasuk kategori pembelaan sehingga tidak dapat dipidana,” ujar Indarto saat memberikan sambutan.
Indarto mengungkapkan, apa yang dilakukan kedua korban suatu hal yang spektakuler dan dapat menginspirasi polisi. “Mudahan-mudahan anda berdua cepat sehat dan salam buat keluarga,” ucapnya.
Advertisement