Tewas Diterkam Anjing, Keluarga Bimo Aryo Bayar Uang Duka 60 Juta
Keluarga Presenter Bimo Aryo memberikan uang duka pada suami Yayan, 35 tahun, pembantu rumah tangga yang meninggal karena diterkam anjing jenis Malinois. Uang duka Rp60 juta diberikan kepada suami korban.
Kepala Polsek Cipayung Komisaris Polisi Abdul Rasyid mengatakan, pembayaran uang duka sebesar Rp60 juta ini merupakan kesepakatan dua belah pihak.
"Secara kekeluargaan keluarga korban telah bersedia menerima uang duka Rp60 juta. Ini telah disepakati," kata Abdul Rasyid, Selasa, 3 September 2019.
Kesepakatan antara suami korban dan keluarga Bimo Aryo ini diambil dengan mediasi polisi. Semula, keluarga Bimo Aryo hendak mencicil uang duka, namun pihak kepolisian menengahi dan berharap bisa dibayar dengan tunai.
"Awalnya akan dicicil, tapi kami tengahi. Jangan dicicillah, semua cash. Alhamdulillah pemilik anjing bersedia melunasi ndak ada yang dicicil," kata Rasyid. Selain membayar uang duka, kedua belah pihak juga menandatangani pernyataan di atas kertas bermaterai.
Rasyid memastikan, meski ada kesepakatan antara korban dan majikan, namun proses penyelidikan polisi tetap akan dilanjutkan.
Polisi juga segera memanggil ibunda Bima Aryo yang memerintahkan korban memberi makanan dan membersihkan kandang anjing.
Sekadar diketahui, tragedi ini bermula ketika Yayan diperintah majikannya memberikan makan dan membersihkan kandang anjing.
Baru saja masuk ke dalam kandang, Yayan langsung diserang. Ada beberapa luka gigitan di tubuh korban di antaranya di leher dan dada korban. Korban semula dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak bisa tertolong.
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan Jakarta juga telah membawa anjing tersebut untuk diperiksa apakah terjangkit rabies atau tidak.