Tetap Salat Jumat, Masjid Jami' Malang Pasang Bilik Disinfektan
Masjid Jami' Kota Malang tetap menggelar ibadah salat Jumat ditengah wabah virus corona atau Covid-19. Meski mengakui bahwa Kota Malang masuk dalam zona merah pandemi Covid-19 di Jawa Timur. Masjid Jami' mengungkapkan telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan.
Ketua II Takmir Masjid Jami' Kota Malang, Abdul Aziz, mengungkapkan salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan memasang dua bilik disinfektan pintu masuk masjid.
"Kami menempatkan dua bilik penyemprotan disinfektan. Tiap jemaah wajib masuk ke dalam bilik tersebut," tuturnya pada Jumat 27 Maret 2020.
Aziz juga mengimbau kepada para jemaah untuk membawa sajadah sendiri dari rumah agar mencegah penularan virus corona.
Selain itu, pihak Masjid Jami' Kota Malang juga menyediakan hand sanitizer bagi para jemaah untuk mengantisipasi wabah virus corona atau Covid-19.
"Tadi pagi kawasan masjid ini juga sudah dilakukan penyemprotan disinfektan oleh Palang Merah Indonesia," ujarnya.
Selain itu, Aziz juga mengimbau agar para jemaah mengatur jarak shafnya sejauh 1 meter sesuai dengan imbauan dari pemerintah.
"Saat salat Jumat juga akan ada pembacaan Qunut Nazilah, meminta kepada Allah agar virus corona ini cepat selesai," terangnya.
Aziz menuturkan, pihak Masjid Jami' Kota Malang tetap menggelar salat Jumat berdasarkan diskusi yang dilakukan oleh para pengurus masjid.
"Kami mengakui bahwa Kota Malang ini masuk zona merah. Namun kami telah berikhtiar dengan melakukan berbagai pencegahan. Saat salat Jumat kemarin juga aman-aman saja. Berkaca dari situ, kami putuskan tetap menggelar salat Jumat," tuturnya.
Aziz menambahkan, untuk shalat Jumat pekan depan pihaknya akan tetap berunding dengan para pengurus masjid apakah akan tetap menggelar salat Jumat atau tidak.
"Kami selalu mempunyai pertimbangan-pertimbangan. Kami akan tetap melakukan diskusi apakah minggu depan tetap melaksanakan salat Jumat atau tidak. Tentu dengan masukan dari berbagai pihak," tutupnya.