Testimoni Pasien, Layanan BPJS RSMU Tak Membedakan dan Prima
Rumah Sakit Mata Undaan (RSMU) Surabaya menerima pasien dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dalam pelaksanaannya pasien memberikan respons positif dalam layanan yang diberikan.
Salah satu pasien tersebut adalah Wahyu Irawan. Pasien dengan diagnosa katarak ini merasa, layanan yang diberikan RSMU untuk pasien umum dan BPJS Kesehatan tidak membedakan alias sama.
"Di sini kalaupun berobatnya pakai BPJS sama seperti layanan umum, tidak dibedakan dan tetap mendapatkan layanan prima," katanya melalui kanal YouTube RSMU.
Selain itu, Wahyu juga memastikan bahwa tidak ada penarikan biaya untuk berobat di RSMU dengan menggunakan BPJS, karena semua sudah ditanggung BPJS Kesehatan.
"Harus diingat sebagai pasien BPJS di RSMU tidak ada penarikan biaya apa pun," terangnya.
Dia menceritakan, awal datang ke RSMU, ia melakukan pemeriksaan mata dengan keluhan mata minus. Saat diperiksa ternyata ada selaput katarak di bola mata kanan dan kiri.
"Setelah pemeriksaan dilakukan operasi pada mata kanan yang berjalan lancar. Dokter juga mengatakan setelah operasi minus dimata saya hilang," paparnya.
"Ini pertama kali saya berobat di RSMU dengan BPJS, layanannya luar biasa dan prima," tambahnya.
Untuk diketahui, berobat dengan BPJS di RSMU cukup membawa KTP, Kartu BPJS dan surat rujukan dari puskesmas atau layanan pratama terdekat.