Tes Urine Lucinta Luna Positif Obat Psikotropika
Lucinta Luna yang viral lantaran diduga transgender, kini tengah diamankan pihak kepolisian. Mantan pedangdut Duo Bunga itu teridentifikasi positif mengonsumsi narkoba.
"Dilakukan tes urine inisial LL postif mengandung benzo, itu masuk dalam golongan psikotropika," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa 11 Februari 2020.
Lucinta Luna terciduk oleh anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat. Saat penggeledahan, polisi menemukan ekstasi di tempat sampah.
Selain itu, polisi juga menemukan obat penenang, yaitu tramadol dan riklona. "Itu obat penenang yang masuk ke psikotropika," jelas Yusri Yunus.
Tak sendiri, Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang lainnya yakni H, D, dan N. "Dua orang merupakan staf, satu orang lagi pasangan," kata Yusri Yunus. Dari hasil tes urine terhadap ketiga orang tersebut negatif. Mereka tidak terbukti mengonsumsi narkoba.
Penangkapan Lucinta Luna semakin menambah panjang daftar artis terjerat narkoba. Sebelumnya, pemain film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham diciduk Subdit 2 Ditnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Tak main-main, polisi menyebut Nanie Darham sebagai pengedar.
Nanie Darham ditangkap di apartemen lantai 7 di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada 4 Februari 2020. Polisi menemukan barang bukti 1 butir ekstasi hingga sabu 0,88 gram.
Saat dihadirkan di hadapan media di Mapolda Metro Jaya, Senin 10 Februari, Nanie Darham yang mengenakan baju tahanan warna oranye, hanya tertunduk.
Saat ini, Nanie Darham berstatus tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dia terancam Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Dia juga ditahan hingga 20 hari ke depan.
Advertisement