Tes Urine di Tempat Hiburan Malam Tuban, 6 Orang Positif Benzo
Sebanyak tiga tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dirazia oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban, Senin 11 November 2024 malam.
Dalam razia itu, Satresnarkoba Polres Tuban melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom), Satreskrim Polres Tuban, Brimob, Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Tuban, dan Satgas Kampung Bebas Narkoba.
Petugas gabungan mulai menyisir tempat karaoke Glamor dan M'Oke. Di situ, puluhan pengunjung dan pemandu lagu dicek identitasnya serta menjalani tes urine. Selanjutnya, petugas gabungan bergeser ke Dunia Karaoke (DK) Kingdom Tuban untuk melakukan razia peredaran narkoba.
Kasatresnarkoba Polres Tuban AKP Harjo mengatakan, operasi gabungan ini merupakan komitmen Satresnarkoba Polres Tuban dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba.
“Ada tiga tempat hiburan malam yang kita cek. Total sebanyak ada 86 orang, kita lakukan tes urine. Hasilnya, ada 6 orang terindikasi positif benzo (obat penenang, Red),” ungkap AKP Harjo pada Selasa, 12 November 2024.
Selanjutnya, kata Harjo, Satresnarkoba Polres Tuban akan mendalami enam orang yang terindikasi positif benzo tersebut. Pihaknya juga akan meminta keterangan kepada yang bersangkutan.
“Untuk tindak lanjutnya, enam orang itu kita mintai keterangan di kantor. Apakah mungkin mereka mengidap penyakit atau resep dokter, akan kita dalami,” tandasnya.
Lebih lanjut, pihaknya secara berkala akan terus menggelar razia di tempat hiburan malam atau yang lainnya, guna menekan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tuban.
Dengan demikian, perwira berpangkat balok tiga ini berharap di Kabupaten Tuban bisa bersih dari narkoba. “Kita juga akan lakukan terus razia peredaran narkoba secara berkala,” pungkasnya.
Advertisement