Tes Narkoba bagi Pasangan Nikah, Ini Dukungan MUI
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi mendukung langkah yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP, untuk menjalani tes narkoba bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan.
Hal tersebut dimaksudkan untuk melakukan deteksi dini terhadap para calon mempelai yang positif narkoba, agar segera mendapatkan penanganan untuk pengobatan, dan tindakan rehabilitasi, sehingga dapat menyelamatkan keluarga dari bahaya narkoba.
"Lebih dari itu, juga dimaksudkan untuk membendung merebaknya penyebaran narkoba secara ilegal yang kami nilai semakin merajalela," ujar Zainut Tauhid Sa'adi, dalam keterangan dikutip ngopibareng.id, Jumat 26 Juli Juli 2019.
Menurut dia, permasalahan narkoba di Indonesia, bersifat darurat dan kompleks. Terbukti, dengan bertambah jumlah penyalahgunaan atau pecandu narkoba secara signifikan.
Hampir semua kalangan masyarakat, positif menggunakan narkoba. Mulai dari artis, dosen, pilot, pemuda, dan remaja. Bahkan, lebih parahnya lagi adalah para penegak hukum ada juga yang positif terkena narkoba.
Bahkan, berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah korban yang disebabkan oleh narkoba ini meningkat hingga dua kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya. Pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di kalangan remaja, dinilai sangat memprihatinkan.
"Berdasarkan data yang kami terima dari BNN, 2,2 persen dari total populasi orang di Indonesia terjerat narkoba," kata Zainut Tauhid Sa'adi.
"Berdasarkan data yang kami terima dari BNN, 2,2 persen dari total populasi orang di Indonesia terjerat narkoba," kata Zainut.
Menanggapi fenomena tersebut, lanjut dia, seharusnya pemerintah menetapkan negara Indonesia sedang berada dalam keadaan darurat narkoba.
Untuk hal tersebut, setiap ikhtiar yang dilakukan oleh masyarakat untuk membendung dan melawan bahaya narkoba harus diberikan apresiasi dan dukungan. Termasuk, dalam hal ini adalah kebijakan yang akan diberlakukan oleh Kanwil Kemenag Jawa Timur terhadap calon pengantin untuk tes narkoba patut diberikan dukungan dan apresiasi.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Besar Nahdaltul Ulama (PBNU), H Marsudi Suhud mendukung langkah Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Jawa Timur dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urine bagi calon pengantin pria/wanita yang akan melangsungkan perkawinan.
Menurutnya, tes urine penting dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan akhlakul karimah. Sebagai pasangan yang akan hidup bersama diwajibkan bagi seseorang mengetahui prilaku calon suami/istrinya.
"Jika ada prilaku yang buruk sama-sama diperbaiki dan jika ada prilaku yang baik dipertahankan sebagai ladang ibadah. Sebuah pikiran yang menurut saya baik bagi mereka calon putra dan puteri. Memang tentunya harus tahu dulu siapa mereka, siapa dia, akhlaknya bagaimana, kelakuan sehari-harinya bagaimana,” kata Kiai Marsudi Suhud.
Kiai Marsudi menambahkan, salah satu cara agar seseorang itu menggunakan barang haram seperti narkoba hanya dengan tes urine. Sehingga, perlu dilakukan agar saat hidup sebagai suami/istri keduanya bisa saling mempersiapkan solusi apa yang harus dilakukan.
Bisa jadi, misalkan hasilnya adalah seseorang positif menggunakan narkoba seorang suami/istri lebih care. Dalam ajaran agama, kegiatan semacam itu diperlukan untuk memitigasi resiko-resiko yang akan terjadi.
Advertisement